Tips & Trik

5 Cara Menghadapi Debt Collector Pinjaman Online Menurut Kepolisian

2 menit

Bagaimana sih cara menghadapi debt collector pinjaman online yang kian hari kian beringas? Nah, panduan berikut ini pasti akan sangat membantu dan bermanfaat untuk Anda.

Kelakuan para debt collector pinjaman online memang semakin hari semakin meresahkan masyarakat.

Bagiamana tidak, dari mulai persekusi hingga tindak kekerasan fisik semua bisa mereka lakukan ketika menagih utang.

Belum lagi cara-cara biadab lainnya seperti memperjualbelikan data pribadi bahkan hingga meneror orang-orang terdekat.

Bahkan, beberapa berita menyebutkan bahwa teror yang diciptakan oleh para debt collector hingga memakan korban bunuh diri!

Duh, jangan sampai deh kita semua mengalami petaka tersebut ya.

Namun, jika Anda atau orang sekitar Anda terlibat dalam petaka ini, sebaiknya ikuti petunjuk dan cara menghadapi debt collector pinjaman online berikut ini.

Tenang, cara menghadapi debt collector pinjaman online ini dijamin sah karena berasal dari pihak kepolisian.

Lebih tepatnya, panduan ini dijelaskan oleh seorang anggota kepolisian dan diunggah oleh akun Twitter @TMCPoldaMetro pada 3 Desember 2019 lalu.

5 Cara Menghadapi Debt Collector Pinjaman Online yang Tepat

1. Tanyakan Identitas Lengkap

Cara menghadapi debt collector pinjaman online yang pertama yakni dengan meminta identitas lengkap pihak penagih utang.

Meski bukan polisi dan bukan aparat, namun Anda bisa meminta ditunjukkan KTP, STNK, kartu anggota resmi atau kartu identitas lainnya yang sah.

Hal ini diperlukan untuk mengecek keaslian debt collector tersebut dan agar semuanya sesuai prosedur yang berlaku.

Lagipula, siapapun dan pekerjaan apapun yang resmi di Indonesia sudah seharusnya memiliki kartu identitas bukan?

2. Tanyakan Kartu Sertifikasi Profesi dari APPI

Cara berikutnya ini tak hanya berguna untuk menghadapi debt collector pinjaman online, tetapi juga untuk menghadapi debt collector kendaraan kredit.

Jika Anda dihentikan di jalan oleh debt collector secara tiba-tiba, langsung tanyakan saja kartu sertifikasi profesi milik mereka dari APPI.

cara menghadapi debt collector

Setiap penagih utang resmi dan legal pasti memeliki kartu sertifikasi profesi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Selain itu, mereka pun seharusnya dibekali dengan surat izin menagih sebagai legalisasi tindakan mereka tersebut.



Nah, jika mereka tak dapat menunjukkan kartu sertifikasi profesi dari APPI ini, Anda berhak menolak penarikan kendaraan yang dilakukan.

Baca Juga:

Waspada, Ini 7 Bahaya Pinjaman Online yang Siap Mengintai!

3. Surat Kuasa

Kemudian, tak kalah pentingnya untuk diperhatikan adalah mengenai kepemilikan surat kuasa atas kendaraan dan penagihan utang.

Masing-masing debt collector resmi biasanya pasti dibekali juga dengan surat kuasa dari perusahaan finance kendaraan tersebut.

Surat kuasa ini bentuknya bisa berbeda-beda, namun yang pasti, isinya mencakup seluruh identitas penting yang diperlukan.

Misalnya, kop surat, identitas perusahaan finance, atas nama debt collector, serta informasi mengenai kendaraan atau total utang yang dimaksud.

4. Sertifikat Jaminan Fidusia (Salinannya)

Cara terakhir untuk menghadapi debt collector pinjaman online dan kendaraan kredit adalah dengan meminta salinan sertifikat jaminan fidusia.

Belakangan ini marak sekali terjadi perampasan kendaraan bermotor kredit oleh debt collector tanpa menunjukkan salinan surat jaminan fidusia.

cara menghadapi debt collector

Padahal, itu adalah sebuah tindakan yang sangat salah di mata hukum!

Salinan sertifikat jaminan fidusia ini wajib dimiliki oleh setiap debt collector dan jika tidak memilikinya, Anda berhak menolak perampasan kendaraan!

5. Bicara Baik-baik atau Laporkan

Cara terakhir untuk menghadapi debt collector pinjaman online dan kendaraan kredit adalah dengan mengajak bicara baik-baik.

Nah, ini sangat penting sekali terutama bila debt collector tak mampu menunjukkan satu atau semua surat yang dibutuhkan di atas.

Ya, Anda tinggal menolak proses penagihan atau penarikan kendaraan hingga mereka memiliki surat-surat resmi tersebut.

Cobalah ajak bicara baik-baik dan jelaskan semuanya hingga mereka paham.

Namun, jika mereka masih bertindak dengan semena-mena apalagi menggunakan kekerasan, langsung saja laporkan kepada pihak kepolisian!

Baca Juga:

Inilah Daftar 99 Pinjaman Online Legal dan Berizin yang Terdaftar di OJK

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!

Daripada disimpan dan dibaca sendiri, mending share artikel ini ke media sosial yuk.

Jangan lupa bookmark blog 99.co Indonesia untuk informasi menarik lainnya.

Ingin cari properti? Pastikan untuk mencarinya di 99.co/id.




Elmi Rahmatika

Lulusan Sastra Inggris Universitas Pendidikan Indonesia yang suka menulis seputar gaya hidup dan sastra remeh-temeh. Sejak 2019 bergelut di dunia properti dan penulisan konten SEO di 99 Group. Di waktu senggang senang baca apa saja dan jalan-jalan.
Follow Me:

Related Posts