Berita Berita Properti

Cara Membeli Rumah Subsidi FLPP Secara Online Lewat Aplikasi SiKasep | Plus Persyaratannya!

3 menit

Sahabat 99, tertarik untuk membeli rumah subsidi di aplikasi SiKasep? Eits, jangan buru-buru! Simak terlebih dahulu cara membeli rumah subsidi FLPP di aplikasi SiKasep dan persyaratannya di sini!

KPR Bersubsidi merupakan bantuan dari pemerintah agar masyarakat bisa mendapatkan kredit pemilikan rumah dengan murah.

Kini, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menawarkan KPR FLPP dengan berbagai fitur, seperti:

  • Suku bunga rendah;
  • Jangka waktu yang panjang;
  • Angsuran yang terjangkau;
  • Bebas dari premi asuransi;
  • Bebas PPN; dan
  • Uang muka yang ringan.

Kemudian proses pembelian rumah dapat kamu lakukan melalui aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan atau SiKasep.

Simak bagaimana cara membeli rumah subsidi dan persyaratan yang harus kamu penuhi untuk membeli rumah di bawah ini!

Persyaratan Membeli Rumah di Aplikasi SiKasep

aplikasi sikasep

Persyaratan Umum Penerima KPR FLPP Aplikasi SiKasep

  • Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan tinggal di Indonesia.
  • Telah berusia 21 tahun atau telah menikah;
  • Penerima beserta pasangannya, suami atau istri, belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah;
  • Penghasilan penerima maksimal Rp8 juta untuk rumah tapak dan rumah susun;
  • Memiliki usaha atau telah bekerja minimal 1 tahun; dan
  • Memiliki NPWP atau SPT PPh pribadi sesuai undang-undang yang berlaku.

Dokumen Persyaratan

  • Formulir aplikasi kredit dengan pas foto terbaru pemohon dan pasangannya;
  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan, fotokopi KK, fotokopi surat nikah atau cerai;
  • Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan, fotokopi surat keputusan pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja;
  • Surat izin usaha perdagangan (SIUP), tanda daftar perusahaan (TDP), dan surat keterangan domisili serta laporan keuangan 3 bulan terakhir untuk wiraswasta;
  • Fotokopi izin praktek untuk pemohon profesional;
  • Fotokopi NPWP;
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir;
  • Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon; dan
  • Surat pernyataan belum menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat oleh pemohon.

Cara Membeli Rumah Subsidi FLPP Lewat SiKasep

cara membeli rumah di sikasep



Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi SiKasep melalui PlayStore.

Kemudian kamu bisa mendaftarkan diri di aplikasi tersebut.

1. Daftarkan Diri

Pertama klik menu daftar dan isi daftar diri dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP.

Lalu masukkan kata sandi yang bisa kamu ingatkan, lalu masukkan kembali kata sandi tersebut.

Setelah itu, masukkan nomor KTP, nomor NPWP, penghasilan perbulan, dan nomor ponsel yang kamu miliki.

Selanjutnya baca syarat dan ketentuan yang berlaku pada aplikasi dan centang setelah sudah selesai membaca.

2. Memasukkan Swafoto

Aplikasi kemudian akan meminta kamu memasukkan swafoto berisi wajah sambil memegang KTP.

Kamu dapat menempatkan wajahmu pada bingkai bulat di layar dan menempatkan KTP pada bingkai kotak di layar.

Jika sudah sesuai, kamu dapat langsung menekan tombol foto.

Setelah hasil fotomu sudah berhasil, kamu dapat klik tombol lanjut.

3. Masukkan Foto KTP

Pada tahap selanjutnya, SiKasep akan meminta kamu memasukkan foto KTP.

Caranya mudah, kamu dapat memotret foto KTP aslimu, jangan lupa untuk menempatkan KTP pada bingkat kotak.

Setelah itu, foto KTP aslimu dan kemudian klik tombol lanjut.

Jika sudah selesai, aplikasi akan memberitahumu bahwa registrasimu sudah berhasil dan kamu dapat langsung log in.

4. Log In ke Aplikasi SiKasep

Kamu dapat kembali ke halaman awal dan mulai log in.

Masukkan nomor KTP yang sudah kamu daftarkan ke dalam kolom.

Kemudian, masukkan kata sandi dan klik tombol masuk.

5. Memilih Lokasi Rumah Idaman

Setelah log in, kamu dapat langsung membeli rumah idamanmu di aplikasi SiKasep.

Sebelum membeli, kamu dapat menentukan terlebih dahulu lokasi rumah yang kamu inginkan.

Klik menu lokasi rumah idaman dan pilih provinsi, kabupaten atau kota, dan kecamatan yang kamu inginkan.

6. Memilih Rumah Idaman

SiKasep kemudian akan menawarkan beragam perumahan subsidi yang paling dekat dengan lokasi idamanmu.

Jika sudah menemukan rumah yang paling kamu sukai, klik tombol pilih.

7. Memilih Bank KRP FLPP

Tahap selanjutnya adalah memilih bank sesuai keinginanmu.

Terdapat beberapa jenis bank yang disediakan oleh aplikasi SiKasep, kamu dapat memilih bank mana yang paling kamu sukai.

Jika sudah, klik tombol pilih.

8. Mengecek Status Pengajuan KPR

Selanjutnya kamu dapat melakukan proses verifikasi dengan klik “ajukan proses verifikasi”.

Nantinya, kamu akan mendapatkan keterangan apakah kamu berhak mendapatkan rumah atau tidak.

***

Itulah cara membeli rumah subsidi melalui SiKasep yang telah disusun oleh 99.co Indonesia.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu.

Kamu sedang mencari rumah di Depok?

Bisa jadi Mazhoji adalah jawabannya!

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!




Shafira Chairunnisa

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Follow Me:

Related Posts