Sudah mantap membeli apartemen, tetapi belum paham dengan prosedurnya? Apakah rumit, atau malahan gampang? Simak seluk-beluk cara membeli apartemen selengkapnya di bawah ini!
Dewasa kini, hunian vertikal seperti apartemen semakin banyak dicari orang.
Pasalnya, rata-rata pemburu rumah masa kini berumur muda, yaitu sekitar 25 sampai 35 tahun.
Dengan gaya hidup yang berbeda dari generasi sebelumnya, bentang umur di atas mengedepankan mobilitas dan kemodernan bangunan.
Ini menjadikan apartemen sebagai pilihan utama mereka dalam mencari tempat tinggal.
Lantas, apakah cara membeli apartemen sama dengan prosedur pembelian rumah?
Jawabannya, sih, beda-beda tipis.
Agar lebih jelas lagi, mari kita bahas secara lengkap pada artikel berikut ini!
Cara Membeli Apartemen bagi Para Generasi Muda. Apa Saja yang Harus Disiapkan?
1. Bandingkan Apartemen
Sebelum kamu mantap memilih apartemen idaman, pastikan kamu sudah membandingkannya dengan pilihan lain.
Banyak orang melakukan kesalahan dengan memilih dan menyurvei satu apartemen saja.
Ini tidak akan memberikan kamu banyak pilihan dan akhirnya kerugian karena mungkin membeli apartemen terlalu mahal.
Maka dari itu, pastikan kamu setidaknya mempersiapkan 3 apartemen dengan rentang harga dan desain yang berbeda.
Pilih yang paling dekat dengan anggaran biaya dan kebutuhan sehari-hari.
2. Booking Fee
Cara membeli apartemen selanjutnya adalah memberikan booking fee.
Booking fee adalah biaya awal yang kamu berikan pada developer atau penjual untuk menandai bahwa apartemen sudah kamu incar.
Saat membayar booking fee, kamu akan mendapatkan formulir data diri.
Isi dengan benar dan jelas dan, jika ada kolom yang membingungkan, jangan ragu untuk bertanya demi kelancaran proses.
Selain data diri, formulir booking fee juga berisi dasar terbit surat pesanan, tipe unit yang dipilih, posisi lantai, dan nomor apartemen.
3. Pemilihan Cara Bayar
Kamu memiliki 3 pilihan cara bayar, yakni uang tunai keras, tunai bertahap, dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).
Tunai keras adalah sistem pembayaran yang wajib lunas dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan setelah kesepakatan.
Sementara tunai bertahap adalah proses pembayaran secara menyicil menggunakan uang tunai.
Untuk KPA, pembayarannya melalu sistem kredit sepanjang tenor yang sudah disepakati oleh penjual dan pembeli.
Proses pembayaran baru bisa berlangsung setelah developer mengonfirmasi booking fee.
Jika sudah selesai, kamu akan mendapatkan kuitansi bukti pembayaran awal.
Kuitansi ini juga akan kamu dapatkan setiap bulannya sebagai bukti pembayaran bertahap (kalau menyicil).
4. Proses Tanda Tangan
Masih membahas cara membeli apartemen, kini kita masuk ke tahap tanda tangan.
Di dunia jual-beli properti, proses ini kita kenal dengan nama Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
PPJB melibatkan pembeli dan penjual.
Fungsi perjanjiannya adalah untuk mengikat pembeli dan penjual sebelum pembuatan Akta Jual Beli (AJB) resmi.
Proses tanda tangan juga membahas tentang pasal cara pembayaran dan hak kewajiban kedua belah pihak.
Untuk melaksanakan proses tanda tangan, pembayaran harus sudah melebihi 20%-30%.
5. Melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Sebelumnya, kita membahas tentang PPJB yang dilakukan sebelum mendapatkan AJB.
Nah, semua proses di atas membutuhkan seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT sebagai saksi.
Tugas lain PPAT adalah menerbitkan akta otentik apartemen untuk akhirnya dialihkan kepada pembeli.
Kamu harus menyelesaikan seluruh pajak-pajak yang timbul untuk mendapatkan akta otentik.
Salah satu pajak penting yang harus kamu bayar adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Setelah proses serah terima AJB selesai, kamu baru akan mendapatkan nama balik pada sertifikat unit.
***
Semoga ulasan di atas bermanfaat ya, Sahabat 99…
Jangan lupa pantau terus artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Bagi kamu yang sedang mencari apartemen modern dan strategis seperti Sakura Garden City, langsung kunjungi 99.co/id, ya!