Berita Ragam

Awas Tertipu, Begini 6 Cara Melaporkan Penipuan Online Secara Mudah dan Aman

3 menit

Di tengah maraknya kasus penipuan, kamu harus tahu cara melaporkan penipuan online yang bisa dilakukan berbagai langkah secara cepat dan mudah. Bisa bikin jera!

Sahabat 99, apakah kamu pernah mengalami penipuan online ?

Jika iya, ada baiknya mulai sekarang melakukan upaya preventif dengan mengetahui cara lapor penipuan online.

Penipuan online adalah salah satu tindak pidana yang semakin marak terjadi akhir -akhir ini.

Mereka tak segan melancarkan aksinya dengan berbagai modus penipuan yang dilakukan.

Bahkan, modus operandi tersebut makin canggih dan terlihat meyakinkan.

Sebagian dari mereka melancarkan aksinya tanpa pandang bulu baik secara individu atau berkelompok.

Alhasil, korban penipuan online tak sadar bahwa dirinya telah ditipu dengan mentransfer sejumlah uang.

Salah satu aksi penipuan online kerap terjadi lewat online shop.

Bagi Sahabat 99 yang baru saja mengalami penipuan online maka saat ini banyak tersedia bantuan dan cara melaporkan penipuan tersebut.

6 Cara Melaporkan Penipuan Online

cara melaporkan penipuan online

theconversation.com

1. Melaporkan Penipuan Online di Cekrekening.id

Cara melaporkan penipuan online yang pertama adalah lewat cekrekening.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Situs tersebut bertujuan untuk membantu pembeli melakukan pengecekan nomor rekening dan melaporkan penipuan online.

Dengan begitu, kamu akan mengetahui apakah nomor rekening tersebut pernah dilaporkan terkait kasus penipuan atau belum.

Cara melaporkan penipuan online di cekrekening:

  • Masuk ke www.cekrekening.id
  • Pilih nama bank
  • Masukkan nomor rekening
  • Klik recaptcha
  • Informasi rekening akan muncul
  • Jika terindikasi penipu, klik laporkan rekening
  • Masukkan nama bank dan nomor rekening
  • Nama pemilik rekening yang dilaporkan
  • Pilih kategori penipuan transaksi online
  • Jumlah kerugian
  • Sumber/media transasi (Instagram, Facebook, dll)
  • Kronologi
  • Lampirkan bukti transfer dan percakapan selama transaksi
  • Klik captcha
  • Submit

Selain itu, berikut cara mengetahui nomor rekening penipu atau bukan:

  • Pilih nama bank
  • Masukkan nomor rekening penjual online
  • Lakukan verifikasi re-captcha
  • Klik Periksa Rekening
  • Tampilan informasi terkait rekening akan muncul

Situs tersebut paling banyak digunakan sebagai cara melaporkan penipuan online shop.

2. Melaporkan Penipuan Online di Lapor.go.id

Cara melaporkan penipuan online yang kedua adalah lewat www.lapor.go.id dari Kantor Staf Presiden yang dikelola Kementerian PANRB.

Kamu bisa melakukan pelaporan jika mengalami penipuan online dengan membuat pengaduan melalui formulir.

Tahap pelaporan terdiri dari penulisan laporan, proses verifikasi, proses tindak lanjut, dan pemberian tanggapan.

Cara melaporkan penipuan online di lapor.go.id:

  • Pilih kategori pelaporan yakni “Pengaduan”
  • Tulis judul pelaporan
  • Tuliskan detil kejadian penipuan meliputi nama akun penipu, jumlah kerugian, dan keterangan lainnya
  • Pilih tanggal kejadian
  • Pilih lokasi kejadian
  • Pilih instansi tujuan yang berkaitan dengan laporan
  • Pilih kategori “Tindak Pidana” pada kategori “Situasi Khusus”
  • Upload lampiran (jika ada) dengan ukuran maksimal 2 MB.
  • Pilih kategori pengadu
  • Klik LAPOR!
  • Isi data diri, setujui syarat dan ketentuan layanan

3. Melaporkan Penipuan Online di Layanan.kominfo.go.id

Cara lapor penipuan online selanjutnya adalah lewat layanan.kominfo.go.id.



Cara ini bisa dilakukan jika kamu curiga terkait dengan aksi penipuan online baik lewat SMS, telepon, atau kanal lainnya.

Cara lapor penipuan online di layanan Kominfo:

  • Pelapor membuka laman layanan.kominfo.go.id dan meng-klik menu ADUAN BRTI.
  • Mengisi identitas nama, alamat email, dan nomor telepon seluler.
  • Pilih pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi, kemudian menulis isi aduannya.
  • Setelah itu klik tombol MULAI CHAT.
  • Petugas Help Desk akan meminta bukti rekaman percakapan dan/atau foto pesan yang diindikasikan penipuan.
  • Petugas Help Desk melakukan verifikasi dan analisis percakapan dan/atau pesan yang telah dikirim.
  • Petugas Help Desk membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI .
  • Penyelenggara jasa telekomunikasi membuka dan menindaklanjuti laporan dengan melakukan blokir nomor telepon dalam waktu 1 x 24 jam.
penipuan online

transparency-iq.org

4. Melaporkan Penipuan Online dengan Kredibel.go.id

Cara lapor penipuan online lainnya adalah melalui situs kredibel.go.id.

Situs kredibel.go.id dapat mengidentifikasi online shop yang berpotensi menipu dengan melihat rekam jejaknya serta melacak riwayat sang penjual berdasarkan penilaian konsumen.

Cara lapor penipuan online melalui kredibel.co.id:

  • Buka halaman pelaporan kasus penipuan di situs www.kredibel.co.id/report
  • Log in dengan akun Google atau Facebook
  • Pilih tipe laporan
  • Isi formulir laporan penipuan
  • Klik tombol “Kirim Laporan”

5. Melaporkan Penipuan Online ke Bank

Jika kamu merasa ditipu dan telah melakukan transfer ke rekening penipu ada baiknya segera lapor ke pihak bank.

Cara lapor penipuan online ke bank supaya rekening terduga penipu tersebut dapat diblokir.

Cara melaporkan penipuan online ke bank:

  • Hubungi pihak bank lewat kanal resmi
  • Sebutkan nama pelapor
  • Identitas terlapor
  • Nomor rekening pelapor
  • Nomor rekening terlapor
  • Nomor ponsel pelapor
  • Nomor ponsel terlapor
  • Nominal transaksi
  • Tanggal dan jam transaksi
  • Kronologis kejadian

Untuk pelaporan penipuan online, sejumlah bank juga menyarankan agar mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa KTP, buku tabungan, kartu ATM, dan surat keterangan penipuan dari kepolisian.

Hal itu bisa dilakukan sebagai cara melaporkan penipuan online agar uang kembali.

6. Melaporkan Penipuan ke Polisi secara Online

Cara melaporkan penipuan ke polisi secara online bisa dilakukan lewat patrolisier.id.

Cara melaporkan penipuan online ke polisi:

  • Buka situs patrolisiber.id
  • Pilih menu laporkan.
  • Jika belum pernah mendaftar, masuk dengan akun Google.
  • Kamu akan diminta mengisi data pribadi.
  • Lanjutkan dengan mengisi form berupa jenis tindak pidana, informasi penipu, media yang digunakan dan kronologi penipuan.

***

Semoga informasi di atas bermanfaat, Sahabat 99.

Cek artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Jangan lupa, kunjungi www.99.co/id untuk menemukan ragam hunian menarik.

Salah satunya adalah Grand Benua Residence!




Ilham Budhiman

Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel SEO di 99 Group.

Related Posts