Tertarik gadai sertifikat rumah untuk meminjam uang di Bank BTN? Yuk, lihat saja informasi cara gadai sertifikat rumah di Bank BTN pada artikel ini!
Gadai sertifikat rumah merupakan langkah yang kerap diambil sebagian orang ketika membutuhkan biaya dalam jumlah besar secara cepat.
Maka, tak heran bila cara ini cukup efektif untuk pihak bank menjadikan hunian sebagai jaminan yang bisa dipertimbangkan.
Di Indonesia, banyak bank yang menawarkan program pinjaman dengan jaminan rumah.
Adapun salah satu yang banyak dicari adalah program gadai rumah dari Bank BTN, atau Kredit Agunan Rumah (KAR).
Dengan menjaminkan hunian, Property People bisa mendapatkan dana pinjaman sampai ratusan juta dan dalam jangka waktu sampai 10 tahun.
Bagaimana? Apakah kamu tertarik menggunakan program KAR tersebut?
Kalau iya, ada baiknya kamu mengetahui cara gadai sertifikat rumah di Bank BTN pada artikel ini, yuk!
Syarat dan Ketentuan KAR BTN
Kalau kamu ingin meminjam uang di bank, pasti harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Di Bank BTN sendiri, terdapat syarat dan ketentuan untuk gadai sertifikat rumah yang bisa kamu simak dalam uraian berikut.
Ketentuan
- Warga Negara Indonesia (WNI) atau berdomisili di Indonesia.
- memiliki masa kerja/usaha minimal satu tahun.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan usia maksimal 65 tahun saat pelunasan.
- Punya NPWP.
- Memiliki pekerjaan sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan penghasilan tetap minimal Rp4 juta.
- Nasabah wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker clause
- Mau menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
- Pembayaran angsuran secara autodebet dari rekening nasabah yang bersangkutan di Bank BTN.
Syarat Dokumen
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas legal lain yang masih berlaku
- KTP pasangan, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Nikah
- SK pengangkatan pegawai
- Surat keterangan penghasilan atau slip gaji 3 bulan terakhir
- NPWP pribadi atau NPWP badan usaha
- Legalitas usaha
- Akta pendirian perusahaan/usaha
- Salinan Surat Izin Praktik
- Fotokopi rekening tabungan BTN
- Salinan legalitas jaminan (SHM/IMB/SHGB)
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Bank BTN
Melansir dari laman btn.co.id, yuk simak informasi cara gadai sertifikat rumah di Bank BTN pada rincian di bawah ini.
- Ajukan permohonan KAR ke Kantor Cabang Bank BTN yang ada di dekat rumahmu.
- Isilah formulir aplikasi permohonan dengan lengkap dan benar.
- Isi secara lengkap seluruh berkas permohonan kredit KAR BTN dan jika sudah, serahkan kepada petugas loan service yang ada di kantor cabang.
- Kalau sudah mendapatkan persetujuan kredit, siapkan biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan nasabah.
- Tanda tangan perjanjian kredit dan APHT.
Bunga dan Biaya dalam Pengajuan Pinjaman
Setelah mengetahui syarat, ketentuan, dan caranya, setelah itu kamu bisa pahami berapa bunga dan biaya dalam pengajuannya.
- Suku bunga KAR BTN 12,5-14 persen per tahun
- Provisi 1 persen dari pinjaman yang dilunasi
- Biaya administrasi Rp500 ribu
- Biaya materai Rp6 ribu
- Pelunasan dipercepat 1 persen dari pinjaman yang akan dilunasi
- Denda keterlambatan 1,5 persen dari jumlah angsuran
***
Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kamu ya, Property People.
Jangan lupa baca artikel menarik lainnya di Google News Berita 99.co Indonesia.
Apakah kamu saat ini sedang mencari rumah mewah di Kawasan Bandung?
Bisa jadi, Dago Village adalah tempat yang ideal yang bisa kamu pilih.
Selain itu, yuk kunjungi 99.co/id dan rumah123.com, karena kami akan selalu #AdaBuatKamu.