Sahabat 99, apakah kamu ingin daftar haji tetapi bingung bagaimana caranya? Jangan khawatir! 99.co Indonesia telah menyusun cara daftar haji dan buka tabungan haji terlengkap di bawah ini!
Ibadah haji adalah sebuah ibadah yang sangat diimpikan oleh umat Muslim.
Setiap tahun, banyak sekali para calon jemaah haji yang mendaftar untuk mendapatkan gilirannya menunaikan ibadah haji.
Jika kamu berniat untuk menunaikan ibadah haji, sebaiknya cari tahu terlebih dahulu bagaimana cara mendaftar haji di Indonesia untuk mempermudah urusanmu.
Cara mendaftarnya tidak sulit, kok!
Yuk, simak cara daftar haji reguler dan plus juga cara membuka tabungan haji di sini!
Cara Daftar Haji Reguler
1. Membuka Tabungan Haji di Bank
Persyaratan untuk dapat daftar haji reguler adalah memiliki tabungan sebesar Rp25 juta di bank.
Dengan memiliki tabungan haji sebesar Rp25 juta, kamu dipastikan akan berangkat dan diberi nomor porsi.
Umumnya tabungan haji disediakan oleh bank-bank syariah yang ada di Indonesia, seperti Bank Mandiri Syariah atau Bank Muamalat.
Cara membuat tabungan haji sangatlah mudah, cukup datang ke bank syariah terdekat dan minta dibuatkan tabungan haji.
Ikuti persyaratannya kemudian tabung uang sebesar Rp25 juta di tabungan hajimu.
Baca Juga:
Rincian Biaya Umroh Terbaru Tahun 2020 | Yuk, Nabung untuk Berangkat Tahun 2021!
2. Persyaratan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mulai mendaftar haji ke Kementerian Agama, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu.
Dokumen tersebut adalah:
- 2 lembar fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100%.
- 5 lembar fotokopi KTP ukuran 100%.
- 2 lembar fotokopi Kartu Keluarga.
- 2 lembar fotokopi akta lahir, ijazah, buku nikah, atau akta nikah.
- 2 lembar fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang berisi tinggi badan, berat badan, dan golongan darah.
- 17 lembar foto ukuran 3×4 dengan 80% wajah dan latar belakang putih.
- 3 lembar foto ukuran 4×6.
- 2 buah map untuk menyimpan berkas-berkas yang mereknya ditentukan oleh pihak bank.
Jika sudah membawa dokumen-dokumen tersebut, kamu dapat kembali ke bank untuk melakukan verifikasi.
Setelah pihak bank mengecek keaslian dokumen, kamu akan diberikan dokumen seperti:
- 4 lembar validasi dari bank asli;
- 1 lembar surat pernyataan bank asli yang sudah diberi materai;
- 1 lembar surat kuasa dari bank yang sudah diberi materai; dan
- 1 lembar slip setoran awal bank sebesar Rp25 juta.
3. Daftar Haji di Kementerian Agama
Setelah memiliki semua dokumen yang diperlukan, kamu dapat langsung mengunjungi kantor Kemenag di kabupaten atau kotamu, lalu ikut langkah-langkah berikut ini:
- Mengisi buku tamu dan formulir pendaftaran haji atau Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
- Serahkan formulit dan dokumen-dokumen persyaratan ke petugas Kemenag.
- Setelah berkas diterima, kamu akan diminta berfoto dan merekam sidik jari untuk kelengkapan SPPH.
- Cek ulang data pada SPPH dan pastikan semua data sudah sesuai dengan data pribadimu.
- Jika sudah benar, kamu dapat menandatangani dokumen SPPH dan akan menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran.
- Pastikan lembar bukti pendaftaran haji telah ditandatangani dan distempel oleh petugas Kemenag.
- Petugas juga akan memberikan tanda bukti awal setoran biaya haji awal BPIH yang telah dikeluarkan oleh pihak bank.
- Jika sudah selesai, kamu dapat mengecek perkiraan keberangkatan hajimu di situs resmi Kemenag dengan memasukkan nomor porsi yang tertera di SPPH.
Cara Daftar Haji Plus
1. Dokumen Persyaratan Daftar Haji Plus
Berikut adalah dokumen persyaratan daftar haji plus:
- Formulir pendaftaran haji dari biro travel.
- Paspor asli dengan masa berlaku minimal 7 bulan.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah).
- 30 lembar pas foto ukuran 3×4 dengan latar putih.
- 15 lembar pas foto ukuran 4×6 dengan latar putih.
- Surat kuasa pemilihan PIHK.
- Surat pernyataan waiting list.
- Membayar DP sebesar USD 4.500.
Baca Juga:
Tata Cara Mengurus Jenazah Menurut Islam | Plus Cara Menyalatkan Jenazah
2. Mendaftar di Biro Travel Haji
Langkah pendaftaran haji plus berbeda dengan haji reguler.
Kamu tidak perlu memiliki tabungan haji dan mendaftar ke Kemenag, karena pendaftaran langsung dilakukan oleh biro travel haji.
Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah memilih biro travel haji terpercaya lalu transfer uang ke rekening biro sesuai dengan biaya yang telah ditetapkan.
Pihak travel kemudian akan menyetorkan dana langsung ke Kemenag.
Kamu kemudian akan diberi nomor porsi calon jemaah haji dan harus menyerahkan semua persyaratan yang diperlukan ke biro travel.
Selanjutnya kamu dapat melunasi biaya haji dan menunggu keberangkatan hajimu.
***
Semoga informasinya bermanfaat ya, Sahabat 99.
Pantau terus informasi penting seputar properti lewat Berita Properti 99.co Indonesia.
Cari properti idamanmu hanya di 99.co/id.
Kamu akan menemukan beragam pilihan menarik, seperti proyek Greenland Residence, lo!