Cek KTP online bisa menjadi alternatif bagi kamu yang ingin mengecek data kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Begini caranya!
Sahabat 99, jika kamu sudah memiliki KTP-elektronik ada baiknya mengecek data kependudukan tersebut.
Hal ini untuk memastikan apakah data tersebut telah terdaftar dengan benar atau belum.
Cek KTP juga berguna untuk mengecek status Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jangan-jangan, NIK tersebut tidak aktif karena satu dan lain hal sehingga akan merepotkan kamu ke depan.
Apalagi, NIK KTP juga sangat diperlukan bagi kamu yang akan daftar BPJS Kesehatan hingga melamar kerja.
Untuk itu, ada baiknya segera cek KTP sekarang juga.
Lagi pula, saat ini kamu bisa mengecek KTP secara online.
Cek KTP online akan memudahkan kamu sehingga tak perlu datang ke kantor Dukcapil.
Dulu, mengecek KTP online dapat mengakses laman resmi Dukcapil melalui dukcapil.kemendagri.go.id.
Hanya saja, Kemendagri menghapus layanan tersebut untuk mengantisipasi penyalahgunaan data.
Namun, tenang karena kamu masih bisa cek KTP online dengan berbagai kanal berikut ini.
5 Cara Cek KTP Online Tanpa ke Kantor Dukcapil
1. Cek KTP Online dari Situs Pemerintah
Cara pertama cek KTP online adalah dengan mengunjungi situs pemerintah sesuai penerbitan KTP tersebut.
Cara cek KTP tersebut cukup dengan memasukkan NIK dan dan mengisi captcha.
Jadi, silakan cek situs pemerintah daerah atau Dukcapil masing-masing.
Berikut situs resmi Disdukcapil untuk Cek KTP online:
1. Cek KTP Kota Bandung
- Buka situs resmi Disdukcapil Kota Bandung di disdukcapil.bandung.go.id.
- Cari biodata.
- Kemudian, masukkan nomor NIK yang tertera dalam KTP-el.
- Lalu klik ‘Cek NIK’ atau ‘Tampilkan’ untuk menampilkan data kependudukan.
2. Cek KTP Kota Tangerang
- Buka situs Dukcapil Tangerang.
- Cari cek NIK Kota Tangerang.
- Masukkan NIK.
- Data kependudukan akan muncul.
3. Cek KTP Kab. Tegal
- Buka situs disdukcapil.tegalkab.go.id.
- Cari layanan pengecekan KTP Kab. Tegal.
- Isi NIK dan ikuti perintah lainnya.
4. Cek KTP Kota Batam
- Buka situs disdukcapilbisa.batam.go.id.
- Masuk ke layanan cek KTP Kota Batam.
- Isi NIK dan nama lengkap.
- Masukkan kode gambar.
- Klik periksa.
5. Cek KTP Surabaya
- Buka situs dispendukcapil.surabaya.go.id.
- Masuk ke layanan cek NIK KTP Surabaya.
- Isi NIK.
- Jawab angka.
- Klik cek NIK.
6. Cek KTP Kota Kediri
- Buka situs penduduk-layanan.kedirikota.go.id.
- Cari layanan cek KTP Kota Kediri.
- Masukkan NIK.
- Klik periksa.
7. Cek KTP Kota Yogyakarta
- Buka situs kependudukan.jogjaprov.go.id.
- Cari layanan cek KTP Yogyakarta.
- Masukkan NIK.
- Jawan captcha dengan benar.
- Klik cari.
8. Cek KTP Kab. Kendal
- Buka dispendukcapil.kendalkab.go.id
- Cari layanan cek KTP Kab. Kendal.
- Isi NIK, KK, dan nama lengkap.
- Klik Cek.
9. Cek KTP Sragen
- Buka situs dukcapil.sragenkab.go.id.
- Cari informasi cek KTP Kab. Sragen.
- Masukkan NIK.
- Isi captcha dengan benar.
- Klik Cek.
10. Cek KTP Kota Bekasi
- Kunjungi situs Dukcapil Kota Bekasi.
- Cari layanan cek KTP Kota Bekasi.
- Isi NIK secara benar.
- Klik cari.
2. Cek KTP via WhatsApp
Cek KTP online bisa dilakukan dengan mengirimkan SMS atau pesan WhatsApp.
Cara cek validitas status KTP melalui SMS maupun WhatsApp sangat mudah.
Cara cek KTP online via WhatsApp:
- Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Ketik NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
- Kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.
Cara cek KTP via SMS:
- Ketik Cek#KTP#NIK
- Kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri di 0815-3636-9999.
3. Cek KTP via Media Sosial
Cara cek KTP online bisa menghubungi akun media sosial resmi Dukcapil.
Akun Facebook resmi Disdukcapil adalah ‘Halo Dukcapil’.
Sementara akun Twitter resmi adalah @ccdukcapil.
Kirim permintaan cek NIK KTP melalui personal chat (direct message) dengan format.
Cek KTP via media sosial:
- #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
4. Cek KTP via Aplikasi
Cara cek KTP online dengan aplikasi cukup mudah karena kamu hanya perlu mengunduhnya via ponsel.
Namun, pastikan bahwa Dukcapil setempat sudah mengembangkan aplikasi tersebut.
Jadi, segera cek aplikasi Dukcapil wilayahmu dari sekarang juga!
5. Cek KTP via Email
Kamu juga bisa cek KTP melalui email.
Kamu cukup mengirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.
Berikut format cek KTP via email:
- #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
Cara mengecek KTP-el online via email membutuhkan waktu 1×24 jam setelah email dikirimkan.
Jadi, harap bersabar, ya.
***
Sahabat 99, itulah beberapa cara mengecek KTP online.
Cukup mudah dan praktis, kan?
Semoga artikel ini membantu, ya.
Ikuti terus artikel lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Kamu sedang cari rumah dijual di Depok?
Pastikan cek rumah incaranmu dari sekarang hanya di www.99.co/id!