Ada kabar gembira untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang hendak membeli rumah. Kini, bunga KPR Tapera untuk PNS bisa flat selama mencicil rumah!
Pemerintah meluncurkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) agar masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan rumah.
Dalam melaksanakan program ini, BP Tapera bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara atau BTN sebagai penyalur kredit pemilikan rumah (KPR).
Salah satu yang bisa menikmati program ini adalah pegawai negeri sipil (PNS).
Melalui program ini, PNS bisa mendapat bunga KPR flat selama 30 tahun.
Bunga KPR Tapera untuk PNS
Rencananya, akan ada 11 ribu unit rumah yang dibangun melalui program Tapera.
“Untuk tahap pertama, proyek inisiasi akan ditujukan bagi peserta awal BP Tapera yakni para ASN” kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto, dalam keterangan persnya, dikutip dari detik.com, Jumat (21/5/2021).
Keuntungan PNS mengikuti program Tapera adalah mendapat bunga KPR flat selama masa tenor.
Namun, besaran bunga dan lama tenor ditentukan dari kelompok penghasilan seorang PNS.
Bagi PNS yang memiliki penghasilan di bawah Rp4 juta, akan masuk kategori Kelompok Penghasilan I.
PNS yang masuk kategori Kelompok Penghasilan I akan mendapat bunga KPR 5% flat selama 30 tahun.
Sementara, PNS dengan gaji Rp4 juta sampai Rp6 juta akan masuk kategori Kelompok Penghasilan II.
Kelompok ini akan mendapat bunga KPR Tapera 6%, flat selama 20 tahun.
Terakhir, PNS dengan gaji Rp4 juta sampai Rp8 juta masuk dalam kategori Kelompok Penghasilan III.
PNS yang masuk kategori ini akan mendapat bunga KPR 7% flat selama 20 tahun.
Syarat dan Ketentuan Program Tapera
Untuk mendapat keuntungan itu, tentu seorang PNS harus mengikuti syarat dan ketentuan untuk mendapat Pembiayaan KPR Tapera.
Beberapa syarat dan ketentuannya:
- Belum memiliki rumah
- Belum pernah mengikuti program subsidi perumahan
- Menjadi peserta Tapera aktif
- Lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan
- Masuk ke dalam golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Sebagai informasi, harga rumah yang bisa dibeli seorang PNS melalui program Tapera berkisar dari Rp112 sampai Rp292 juta.
Pemerintah pun akan menyiapkan lokasi perumahan di lokasi strategis.
Melansir Suara.com, pembangunan perumahan Tapera pertama akan dibangun Perumnas di Kota Bandar Lampung.
***
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99 ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.
Jika sedang mencari rumah di Bandung, bisa jadi Podomoro Park Bandung adalah jawabannya!
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!