Berita Berita Properti

BP Tapera Targetkan 309 Ribu Rumah Subsidi pada 2022, Ini Rinciannya!

2 menit

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan 309 ribu unit rumah pada 2022 bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Hal itu diungkap Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera Nostra Tarigan.

Menurutnya, target tersebut dengan catatan kalau program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah bergabung dengan BP Tapera.

“Kalau kita lihat, misalnya, pada 2022 saat program FLPP sudah bergabung ke dalam BP Tapera maka tahun depan total target menjadi 309 ribu unit rumah,” ujarnya melansir Medcom.

Saat ini, proses pengalihan FLPP dari PPDPP ke BP Tapera terus berproses.

Proses pengalihan tersebut dilakukan secara bertahap.

Aturan atau mekanisme terkait pengalihan tersebut diatur dalam Permenkeu.

Target BP Tapera 109 Ribu Unit Rumah

rumah subsidi bp tapera

kompas.com

Masih dari situs yang sama, Nostra mengatakan bahwa dari target keseluruhan tersebut, Tapera memiliki target 109 ribu unit rumah MBR.

Sementara itu, sisanya atau 200 ribu unit rumah berasal dari dana FLPP.

Hanya saja, lanjut dia, khusus untuk Tapera akan sangat tergantung pada simpanan yang terkumpul.

Simpanan yang terkumpul di BP Tapera sebelumnya berasal dari eks Bapertarum-PNS.

Namun, menurutnya, dana yang masuk tersebut tidak semua bisa dipakai dan dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan.

“Hal ini dikarenakan banyaknya PNS yang segera pensiun dalam waktu lima tahun ke depan,” katanya.



Meski demikian, Nostra berharap kalau target 309 ribu unit rumah pada 2020 bisa tercapai.

Untuk target Tapera sendiri tergantung dari banyaknya dana simpanan yang berhasil terhimpun.

Sri Mulyani Terbitkan Mekanisme Peralihan

sri mulyani

economy.okezone.com

Terkait mekanisme peralihan, pemerintah telah menerbitkan Permenkeu yang ditetapkan Menkeu Sri Mulyani pada 16 Agustus 2021 lalu.

Hal itu tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 111/2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera dan Penarikan Kembali Dana FLPP oleh Pemerintah.

Mengutip Bisnis, dana FLPP dari PPDPP bakal dialihkan kepada Tapera yang mencakup dana yang sedang digulirkan dan dana yang belum digulirkan.

Pengalihan dana tersebut akan dilakukan secara bertahap.

“Meliputi seluruh Dana FLPP yang telah dialokasikan dalam APBN pada pos pembiayaan investasi untuk PPDPP dan telah dicairkan sejak tahun anggaran 2010 sampai dengan APBN tahun pelaksanaan pengalihan,” tulis Sri Mulyani dalam beleid tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan bahwa peralihan tersebut tak akan membuat layanan saat ini terganggu.

Integrasi atau peralihan PPDPP ke Tapera akan berjalan dengan mekanisme plug dan play.

***

Semoga bermanfaat, Sahabat 99.

Simak artikel informatif seputar properti lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Jangan lupa, kunjungi www.99.co/id bagi kamu yang tengah mencari rumah impian!




Ilham Budhiman

Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel SEO di 99 Group.

Related Posts