Rumah Tips & Trik

Biaya Pindah Kabel Listrik PLN Disertai Syarat dan Prosedur Terbaru, Lengkap!

2 menit

Biaya pindah kabel listrik PLN penting untuk diketahui bagi kamu yang ingin memindahkanya dengan alasan tertentu. Sudah tahu kisarannya?

Sahabat 99, apakah kamu berencana memindahkan kabel listrik PLN yang terbentang di atas atap rumah?

Kabel tersebut memiliki peran yang sangat vital sebagai media penghantar listrik.

Namun, kadangkala kehadiran kabel listrik tersebut menganggu estetika rumah.

Tak jarang kabel listrik terbentang di atap rumah sendiri dan bahkan menjuntai ke bawahnya.

Selain menganggu, kabel listrik dengan kondisi tersebut juga bisa berbahaya.

Di sisi lain, tak jarang penghuni rumah juga ingin memindahkan kabel listrik dengan alasan renovasi.

Dalam kondisi tertentu, salah satu kendala saat renovasi rumah menjadi dua tingkat adalah adanya kabel yang menghalangi.

Ternyata, kamu bisa memindahkan kabel listrik tersebut atas seizin PLN, lo!

Kamu bisa memindahkannya dari tiang ke tiang listrik terdekat.

Bagaimana cara dan biaya pindah kabel listrik PLN?Simak di bawah ini!

Cara Pindah Kabel Listrik PLN

cara pindah kabel listrik pln

kursrupiah.net

Menurut pernyataan PLN di Twitter, pelaksanaan perbaikan/penggeseran instalasi PLN berdasarkan Keputusan Direksi No: 021.K/0599/DIR/1995.

Jadi, bagi kamu yang ingin pindah tiang listrik atau kabel PLN harus mengikuti prosedur yang ditetapkan.

Artinya, jangan sekali-kali memindahkan instalasi termasuk MCB PLN di rumah tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Jika kamu nekat melakukannya, konsekuensinya adalah pemberian sanksi.

Bagi kamu yang berencana pindah kabel listrik PLN, apakah sudah tahu prosedurnya?

Dalam keterangannya di Twitter, PLN menyatakan bahwa pemilik rumah bisa mengajukan permohonan pindah kabel listrik.

Khusus permohonan pindah kabel dengan daya 450 VA dan 900 VA, PLN menyatakan agar pemilik datang ke unit pelayanan setempat.

Selain mendatangi langsung kantor PLN, kamu juga bisa mengajukan melalui e-mail pln123@pln.co.id atau call center.

Nantinya, petugas akan mendatangi rumah untuk melakukan survei terlebih dahulu.



Syarat Pindah Kabel Listrik PLN

Sebelum mengajukan permohonan pindah kabel listrik, ada baiknya kamu mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan.

Menurut keterangan PLN, persyaratan pindah kabel juga bisa bisa diwakilkan atau dikuasakan.

Pastikan juga kamu memperoleh izin tetangga saat melakukan pindah kabel listrik tersebut karena kemungkinan adanya pemadaman listrik sementara.

Syarat pindah kabel listrik PLN:

  • ID pelanggan/Nomor meter
  • Nomor identitas pelanggan (KTP)
  • Alamat lengkap lokasi pemindahan
  • Nomor telepon pelanggan
  • Alasan pemindahan
  • Surat kuasa (apabila dikuasakan) bermeterai dari pemilik kepada pemohon

Jika sudah lengkap, segera ajukan melalui e-mail pln123@pln.co.id atau call center di 123.

Tunggu hingga petugas melakukan survei ke lokasi.

Biaya Pindah Kabel Listrik PLN

biaya pindah kabel listrik pln

gagasanriau.com

Tak sedikit yang merasa bingung berapa biaya pindah kabel listrik PLN.

Hal ini karena PLN tidak memberikan informasi secara jelas dan terperinci.

Menurut PLN, biaya pindah kabel listrik tergantung dari penilaian petugas di lokasi.

Namun, sejumlah pelanggan mengaku dikenakan biaya Rp693 ribu untuk pindah kabel listrik PLN.

Jadi, untuk memastikannya maka kamu harus menghubungi pihak PLN terlebih dahulu .

Hal ini mengingat biaya yang timbul bisa berbeda-beda.

Pembayaran dilakukan melalui Kantor Pos, loket mitra PLN, atau ATM Bank yang telah bekerjasama antara lain BRI, Mandiri, dan BCA.

PLN juga menyatakan bahwa pemilik rumah jangan melakukan transaksi pembayaran pada petugas di lokasi.

***

Bagaimana? Sudah jelas, kan?

Semoga bermanfaat, Sahabat 99.

Simak artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Jangan lupa, kunjungi www.99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu.

Dapatkan ragam proyek terbaik, salah satunya adalah 67 Kebagusan Jakarta Selatan!




Ilham Budhiman

Content Editor

Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Follow Me:

Related Posts