Berita Berita Properti

Biaya Pengembangan Jalan Tol Dibebankan ke Konsumen, YLKI: Tidak Adil!

2 menit

Tarif jalan tol kabarnya akan kembali meningkat. Salah satu alasannya adalah biaya pengembangan jalan tol yang dibebankan ke pengemudi. Berikut berita selengkapnya!

Sebelumnya, biaya pengembangan jalan tol diberitakan meningkat untuk menjaga pemenuhan standar layanan minimal (SPM).

Biaya tersebut kemudian dilimpahkan kepada konsumen.

Keputusannya mendatangkan protes dari beragam lapisan masyarakat, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Bagaimana tanggapan YLKI selengkapnya?

Simak pada ulasan di bawah ini!

YLKI Menganggap Pembebanan Biaya Pengembangan Jalan Tol ke Konsumen Tidak Adil

biaya pembangunan jalan tol

sumber: inhilklik.com

YLKI sangat menyayangkan kenaikan tol karena alasan biaya pembangunan yang dibebankan ke masyarakat.

“Bukanlah suatu hal yang fair bila biaya pengembangan jalan tol harus ditanggung oleh konsumen dengan cara membayar kenaikan tarif. Ini ibarat pedagang yang ingin mengembangkan tokonya, tetapi konsumen yang harus membiayai,” kata Anggota Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo, pada acara diskusi publik “Reformasi Sistem Transaksi Tol Sebagai Upaya Meningkatkan Pelayanan kepada Pelanggan”, seperti dilansir dari Kompas Rabu (08/09/2021).

Sudaryatmo menggunakan industri kelistrikan sebagai contoh baik dalam pengelolaan biaya.

Menurutnya, industri kelistrikan sangat progresif dan tidak bergantung kepada masyarakat untuk menentukan harga listrik.

Indikator penentuan tarif tol harusnya tergantung beberapa indikator termasuk rasio jumlah transaksi, indeks efisiensi, dan tingkat mutu layanan.

“Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) selaku regulator perlu mengembangkan indeks efisiensi badan usaha jalan tol dan indeks ini harus dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan penyesuaian tarif tol,” tegas Sudaryatmo seperti dikutip dari Kompas, Kamis (09/09/2021).



Pengawasan jalan tol pun perlu dicamkan lebih baik.

Pemerintah perlu memerhatikan hak-hak yang didapatkan oleh pengguna jalan seperti

  • informasi kondisi jalan tol sebelum masuk gerbang,
  • informasi kemacetan,
  • lambat dan lancarnya jalan,
  • waktu tempuh,
  • informasi kecelakaan,
  • informasi area beristirahat, dan
  • lain-lain.

Sementara itu, untuk kualitas layanan, Sudaryatmo menekankan BPJT harus memastikan gerbang tol tidak dipenuhi antrean lebih dari 10 kendaraan.

“Bila lebih dari 10 kendaraan, solusinya adalah bisa menambah jumlah gate atau mempercepat waktu transaksi dengan memanfaatkan teknologi,” ungkap Sudaryatmo.

Sistem Transaksi Non Tunai atau Multi Lane Free Flow (MLFF) akan Diperbanyak

pembayaran gerbang tol

Demi mempersingkat waktu transaksi di gerbang, BPJT akan menerapkan sistem transaksi non tunai di lebih banyak titik.

Pembangunan dan penerapan MLFF telah dikerjakan dari beberapa tahun belakang dan masih berjalan sampai sekarang.

Sebelum tahun 2022 ditutup, pemerintah berharap 50 persen di 40 ruas jalan tol di Jawa dan Bali sudah menerapkan sistem MLFF.

“Target implementasi bertahap mulai uji coba tahun depan, lalu penerapan penuh pada 2023,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit.

***

Semoga bermanfaat ya, Sahabat 99…

Jangan lupa pantau terus artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Apabila kamu sedang mencari hunian modern di tengah kota seperti Citra Indah City, langsung kunjungi 99.co/id, ya!




Samala Mahadi

Lulusan Sastra Inggris Maranatha Christian University, Samala adalah seorang editor di 99 Group dari tahun 2021. Berpengalaman menulis di bidang properti, lifestyle, dan fashion. Hobi termasuk menulis dan segala hal berbau literatur dan Paleontologi.

Related Posts