Berita Ragam

Serba Tertutup dan Misterius, Intip Besaran Gaji Badan Intelijen Negara (BIN) dan Tunjangannya. Capai Puluhan Juta!

2 menit

Salah satu pekerjaan yang menjadi impian sebagian orang adalah pegawai Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, tak sedikit yang penasaran, berapa sebenarnya gaji BIN yang katanya menggiurkan?

Sahabat 99, salah satu kesan pertama yang biasa terdengar tentang BIN adalah misterius, rahasia, dan tertutup.

Hal ini patut dimaklumi karena BIN merupakan satu-satunya institusi yang kedudukannya sebagai badan intelijen.

BIN adalah lembaga nonkementerian yang bertugas di bidang intelijen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden No.73/2020 tentang Menko Pohukam.

Dalam salah satu pasal, disebutkan kalau BIN tidak lagi bekerja di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Melansir situs resminya, kini BIN hanya melayani single client yaitu Presiden, bukan public service.

Bekerja di bawah presiden, lalu berapa gaji pegawai BIN?

Melansir Kompas, gaji BIN mengacu pada Perpres No.117/2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BIN.

Untuk kelas tertinggi, mencapai Rp33,2 juta dan kelas terendah sebesar Rp2,5 juta.

Namun, nilai tersebut bukanlah gaji, melainkan besaran tunjangan kinerja setiap bulannya.

Hanya saja, bisa kamu bayangkan berapa pendapatan pegawai BIN dengan besaran tunjangan yang didapatkan.

Gaji BIN, Benarkah Cukup Menggiurkan?

badan intelijen negara

cnnindonesia.com

Perpres No.117/2018 tersebut menyebutkan bahwa pegawai mendapatkan penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, pasal 2 pada beleid tersebut juga menyatakan bahwa pegawai BIN menerima tunjangan kinerja setiap bulannya.

Pasal itu menyebut kalau besaran tunjangan diberikan dengan pertimbangan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu.

Adapun tunjangan kinerja Kepala BIN sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan BIN.

Sementara untuk pegawai lainnya, Kepala BIN menetapkan kelas jabatan di lingkungan masing-masing.

Setiap kelas jabatan memperoleh tunjangan kinerja yang berbeda-beda, Sahabat 99.

Hanya saja, Perpres tersebut tidak merinci besaran gaji BIN.

Isinya hanya merinci besaran tunjangan kinerja pegawai BIN.

Jadi, belum diketahui berapa besaran gaji pegawai BIN, gaji pokok anggota BIN, hingga gaji agen BIN.

Namun, berdasarkan berbagai sumber, gaji pegawai BIN lulusan Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau sekolah kedinasan mencapai Rp2 juta hingga Rp7 jutaan belum termasuk tunjangan dan lainnya.

Apakah cukup menggiurkan, Sahabat 99?

Tunjangan Kinerja Pegawai BIN Berdasarkan Perpres

Kelas Jabatan



Tunjangan Kinerja Per Kelas Jabatan

Kelas Jabatan 17

Rp33.240.000

Kelas Jabatan 16

Rp27.577.500

Kelas Jabatan 15

Rp19.280.000

Kelas Jabatan 14

Rp17.064.000

Kelas Jabatan 13

         Rp10.936.000

Kelas Jabatan 12

Rp9.896.000

Kelas Jabatan 11

Rp8.757.600

Kelas Jabatan 10

Rp5.979.200

Kelas Jabatan 9

Rp5.079.200

Kelas Jabatan 8

Rp4.595.150

Kelas Jabatan 7

Rp3.915.950

Kelas Jabatan 6

Rp3.510.400

                                Kelas Jabatan 5

Rp3.134.250

Kelas Jabatan 4

Rp2.985.000

Kelas Jabatan 3

Rp2.898.000

Kelas Jabatan 2

Rp2.708.250

Kelas Jabatan 1

Rp2.531.250

***

Semoga bermanfaat, Sahabat 99.

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari rumah dijual di Surabaya?

Kunjungi www.99.co/id dari sekarang dan temukan ragam hunian terbaik!




Ilham Budhiman

Content Editor

Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Follow Me:

Related Posts