Salah satu pekerjaan yang menjadi impian sebagian orang adalah pegawai Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, tak sedikit yang penasaran, berapa sebenarnya gaji BIN yang katanya menggiurkan?
Sahabat 99, salah satu kesan pertama yang biasa terdengar tentang BIN adalah misterius, rahasia, dan tertutup.
Hal ini patut dimaklumi karena BIN merupakan satu-satunya institusi yang kedudukannya sebagai badan intelijen.
BIN adalah lembaga nonkementerian yang bertugas di bidang intelijen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden No.73/2020 tentang Menko Pohukam.
Dalam salah satu pasal, disebutkan kalau BIN tidak lagi bekerja di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Melansir situs resminya, kini BIN hanya melayani single client yaitu Presiden, bukan public service.
Bekerja di bawah presiden, lalu berapa gaji pegawai BIN?
Melansir Kompas, gaji BIN mengacu pada Perpres No.117/2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BIN.
Untuk kelas tertinggi, mencapai Rp33,2 juta dan kelas terendah sebesar Rp2,5 juta.
Namun, nilai tersebut bukanlah gaji, melainkan besaran tunjangan kinerja setiap bulannya.
Hanya saja, bisa kamu bayangkan berapa pendapatan pegawai BIN dengan besaran tunjangan yang didapatkan.
Gaji BIN, Benarkah Cukup Menggiurkan?
Perpres No.117/2018 tersebut menyebutkan bahwa pegawai mendapatkan penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, pasal 2 pada beleid tersebut juga menyatakan bahwa pegawai BIN menerima tunjangan kinerja setiap bulannya.
Pasal itu menyebut kalau besaran tunjangan diberikan dengan pertimbangan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu.
Adapun tunjangan kinerja Kepala BIN sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan BIN.
Sementara untuk pegawai lainnya, Kepala BIN menetapkan kelas jabatan di lingkungan masing-masing.
Setiap kelas jabatan memperoleh tunjangan kinerja yang berbeda-beda, Sahabat 99.
Hanya saja, Perpres tersebut tidak merinci besaran gaji BIN.
Isinya hanya merinci besaran tunjangan kinerja pegawai BIN.
Jadi, belum diketahui berapa besaran gaji pegawai BIN, gaji pokok anggota BIN, hingga gaji agen BIN.
Namun, berdasarkan berbagai sumber, gaji pegawai BIN lulusan Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau sekolah kedinasan mencapai Rp2 juta hingga Rp7 jutaan belum termasuk tunjangan dan lainnya.
Apakah cukup menggiurkan, Sahabat 99?
Tunjangan Kinerja Pegawai BIN Berdasarkan Perpres
Kelas Jabatan |
Tunjangan Kinerja Per Kelas Jabatan |
Kelas Jabatan 17 |
Rp33.240.000 |
Kelas Jabatan 16 |
Rp27.577.500 |
Kelas Jabatan 15 |
Rp19.280.000 |
Kelas Jabatan 14 |
Rp17.064.000 |
Kelas Jabatan 13 |
Rp10.936.000 |
Kelas Jabatan 12 |
Rp9.896.000 |
Kelas Jabatan 11 |
Rp8.757.600 |
Kelas Jabatan 10 |
Rp5.979.200 |
Kelas Jabatan 9 |
Rp5.079.200 |
Kelas Jabatan 8 |
Rp4.595.150 |
Kelas Jabatan 7 |
Rp3.915.950 |
Kelas Jabatan 6 |
Rp3.510.400 |
Kelas Jabatan 5 |
Rp3.134.250 |
Kelas Jabatan 4 |
Rp2.985.000 |
Kelas Jabatan 3 |
Rp2.898.000 |
Kelas Jabatan 2 |
Rp2.708.250 |
Kelas Jabatan 1 |
Rp2.531.250 |
***
Semoga bermanfaat, Sahabat 99.
Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Kamu sedang mencari rumah dijual di Surabaya?
Kunjungi www.99.co/id dari sekarang dan temukan ragam hunian terbaik!