Rumah Tips & Trik

Mau Beli Rumah Bekas? Ini 5 Hal Penting yang Perlu Kamu Perhatikan!

2 menit

Sahabat 99 berencana membeli rumah bekas? Jangan buru-buru, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan sebelum membelinya. Simak ulasannya di artikel ini ya!

Memiliki sebuah rumah baru tentu menjadi impian bagi semua orang.

Meskipun begitu, terkadang dana menjadi masalah yang kerap penghambat bagi kita untuk membeli rumah.

Bukan hanya bekas, terkadang kita juga terpaksa membeli rumah yang usianya sudah cukup tua agar sesuai dengan kemampuan finansial.

Hal ini sebenarnya bukanlah masalah yang cukup besar. Namun, memang ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan.

Apa saja hal tersebut? Yuk, kita bahas!

5 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Beli Rumah Bekas

1. Pastikan Dokumen Lengkap

cara membedakan sertifikat tanah asli palsu

Kelengkapan dokumen dari sebuah rumah adalah hal penting yang harus diperhatikan.

Hal pertama yang harus kamu lihat adalah nama dari sang pemilik sertifikat.

Pastikan nama yang ada di sertifikat sama dengan nama sang pemilik rumah.

Bagaimana jika namanya berbeda? Tanyakan kepastiannya!

Bukan hanya itu, cek juga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk memastikan luas bangunannya sama dengan kondisi asli.

Bandingkan juga data yang ada di IMB dengan PBB.

Hal lain yang lebih penting adalah pastikan juga rumah yang dibeli tidak tersangkut masalah sengketa.

Baca Juga:

Bagaimana Cara KPR Rumah Bekas Tanpa Uang Muka? Ini Penjelasannya!

2. Siapkan Dana Tambahan saat Membeli 

beli rumah bekas

Memiliki dana tambahan adalah hal mutlak yang disiapkan ketika membeli sebuah rumah, apalagi rumah bekas.

Dana ini nantinya akan dimanfaatkan untuk biaya renovasi yang tidak terduga.

Bukan hanya itu, tentunya sebuah rumah juga memerlukan biaya perawatan bukan?

Biaya perawatan dan renovasi rumah pun tidak murah, sehingga biaya yang disiapkan memang cukup besar.



3. Sediakan Waktu Luang untuk Perbaikan

Apabila kamu membeli rumah bekas yang sudah cukup tua, meluangkan waktu adalah sebuah kewajiban.

Ketika memutuskan untuk membeli rumah bekas, kamu harus sudah siap dengan semua risiko kerusakan.

Oleh sebab itu, sediakan waktu luang untuk memperbaiki bagian rumah.

Meskipun bukan kamu sendiri yang memperbaiki, setidaknya proses renovasinya membutuhkan pantauan.

4. Ubah Fungsi Ruangan Tambahan

Biasanya di dalam sebuah rumah tua akan terdapat tempat tersembunyi yang berupa ruangan tambahan berupa gudang.

Nah, sebaiknya manfaatkan ruangan ini untuk dijadikan ruangan lain.

Salah satu contohnya kamu bisa saja mengubah gudang menjadi sebuah ruang kerja atau ruang hobi.

Intinya, kamu bisa mengubah ruang yang tidak berguna untuk dijadikan sebagai ruangan yang lebih bermanfaat untuk kepentingan keluarga.

Baca Juga:

Mau KPR Ruko? Perhatikan Dulu Persyaratan, Dokumen dan 3 Tips Pentingnya!

5. Hias Interior dan Eksterior di Rumah Bekas

interior

Mengubah atau menghias interior dan eksterior dari rumah yang baru saja dibeli adalah sebuah keharusan.

Pasalnya, rumah yang bekas digunakan oleh orang lain tentunya dapat membuat kita merasa kurang nyaman atau kurang sreg dengan desainnya.

Kamu bisa melakukan berbagai cara, misalnya dengan mengganti warna cat, keramik, dan perabotan yang sudah ada.

Dengan hiasan yang tepat, maka kepribadian kamu sebagai pemilik rumah dapat terlihat melalui hiasan yang diterapkan.

***

Bagaimana? Sudah siap membeli rumah bekas atau memutuskan untuk mengumpulkan uang membeli rumah baru?

Kalau kamu memutuskan untuk membeli rumah bekas, jangan lupa lakukan hal-hal di atas, ya.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Sahabat 99.

Simak juga artikel menarik lainnya di Berita Properti 99.co Indonesia.

Sedang mencari rumah masa depan impianmu?

Kunjungi 99.co/id dan temukan beragam pilihan perumahan di Jakarta Selatan, Bandung, Bali dan lokasi lainnya.

***NIT/IQB




Nita Hidayati

Penulis konten
Follow Me:

Related Posts