Dengan berkembangnya inovasi, kita bisa lebih mudah membayar zakat. Bahkan, sebuah bank sampah di Jakarta Utara menyediakan layanan bayar zakat fitrah menggunakan sampah.
Zakat fitrah adalah kewajiban umat Muslim pada bulan Ramadan.
Biasanya zakat fitrah dihitung dengan memberikan 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter beras pada orang yang membutuhkan.
Alternatif lainnya, kita juga bisa memberikan uang tunai yang setara dengan 3,5 liter beras tersebut.
Namun, sebuah bank sampah di Koja, Jakarta Utara, memberikan pelayanan unik.
Bank Sampah Mejelis Taklim yang berlokasi di Kantor Kecamatan Koja, mempersilakan masyarakat yang hendak membayar zakat fitrah dengan cara menukarkan sampah.
Bayar Zakat Fitrah Menggunakan Sampah
Ide pembayaran zakat menggunakan sampah ini muncul dari benak seorang pria bernama Gus In, pendiri bank sampah.
Awalnya, dia bertemu beberapa warga yang bermata pencaharian sebagai tukang bubur, hendak membayar zakat tetapi tidak memiliki banyak uang.
Kemudian, Gus In pun berinisiatif mempersilakan warga menukarkan sampah dengan beras.
Namun, sampah yang bisa ditukarkan hanyalah sampah anorganik yang bisa didaur ulang.
“Kalau Anda punya sampah anorganik, silakan kumpulkan, kemudian tukarkan dengan beras dengan kami, lalu bayar zakat,” ujarnya, dikutip dari Kompas.tv, Senin (10/5/2021).
Dengan inovasi seperti ini, dia berharap memudahkan masyarakat yang hendak menunaikan kewajibannya untuk membayar zakat.
Terlebih di masa pandemi seperti ini, banyak masyarakat kesulitan ekonomi, bahkan mencari makan untuk kebutuhan sehari-hari pun sangat sulit.
“(Zakat fitrah) Disalurkan kepada kaum yang membutuhkan, kaum dhuafa, yatim piatu, yang betul-betul membutuhkan,” ujarnya.
Harus Kumpulkan Berapa Kilogram Sampah?
Setelah muncul program ini, tentu kita pun bertanya-tanya, berapakah jumlah sampah yang harus dikumpulkan agar bisa membayar zakat fitrah?
Berdasarkan perhitungan Gus In, 3,5 liter beras setara dengan 10 kilogram sampah anorganik.
Program yang telah berjalan dua tahun ini pun mendapat sambutan positif dari warga sekitar.
Sampai berita ini ditulis, sudah ada 10 orang yang pada tahun ini berzakat fitrah dengan menukarkan sampah di bank sampah.
Salah satunya adalah Mona, warga Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Dia mengaku, telah mengumpulkan sampah-sampah ini sekira satu minggu.
Mona juga mengatakan bahwa dia memang sengaja menukarkan sampah di bank sampah ini.
“Mubazir kalau kita buang, (lebih baik) kita tabung, kita tukarkan ke bank sampah,” katanya.
Sahabat 99 tertarik bayar zakat fitrah dengan cara menukarkan sampah?
***
Semoga artikel ini bermanfaat ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.
Jika sedang mencari rumah di Jakarta Utara, bisa jadi Manhattan Residence adalah jawabannya!
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!