Berita Ragam

Hukum Bayar Zakat Fitrah dengan Uang dan Online. Apa Bisa Dilakukan?

3 menit

Selain menggunakan beras, ternyata kita juga bisa membayar zakat fitrah dengan uang dan online. Apakah benar? Bagaimana hukum dan ketentuannya? Baca di sini!

Zakat fitrah merupakan jenis zakat yang dikeluarkan saat akhir bulan Ramadan.

Itu lah mengapa zakat ini juga sering disebut dengan zakat Ramadan, zakat puasa, dan zakat fitri.

Zakat ini hukumnya wajib bagi orang-orang yang memiliki harta lebih dan harus dibayarkan sebelum matahari terbenam saat Hari Raya Idul Fitri, atau hukumnya akan haram.

Pada dasarnya, cara pembayaran zakat ini dilakukan menggunakan beras.

Aturan jumlah yang diberikan untuk zakat Ramadan adalah 3,5 litera atau 2,5 kg beras.

Nah, selain menggunakan beras, kita juga bisa menukarnya dengan uang, yaitu dengan mengganti harga 2,5 beras tersebut.

Namun, akhir-akhir ini bayar zakat fitridengan uang atau pun secara online sedang hangat diperbincangkan.

Apa benar hukumnya menjadi bidah atau tidak berpedoman?

Simak saja langsung penjelasannya menurut ulama ternama Ustadz Abdul Somad di bawah ini!

Kekhawatiran Zakat Fitrah dengan Uang

Desas-desus ketentuan zakat fitrah tentang pembayaran menggunakan uang memang masih sering terdengar di telinga.

Salah satu yang paling sering dibicarakan adalah dilarangnya membayar menggunakan uang karena hukumnya bidah.

Menurut pengertiannya, bidah adalah perbuatan yang pengerjaannya tidak mengikuti contoh yang sudah ditetapkan sebelumnya, termasuk menambah dan mengurangi ketetapan.

Namun, apakah benar hukum zakat fitrah ini salah?

Kekhawatiran masyarakat luas tentang metode bayar zakat pakai uang ini muncul karena Rasulullah saw. tidak pernah menuntaskan zakat fitrinya menggunakan uang.

Pada zamannya, Rasulullah saw. menggunakan sistem barter.

Oleh karena hal tersebut, otomatis membayar zakat Ramadan dengan uang memang terkesan bidah.

Namun, apakah benar hukumnya seperti itu?

Baca Juga:

Persiapan Idul Fitri. Yuk, Buat Lentera Ramadan & Amplop THR Lebaran!

Hukum Zakat Fitrah dengan Uang

bayar zakat fitrah

Kesimpulan singkatnya, menurut Ustadz Abdul Somad, sebenarnya tindakan ini sah-sah saja.

Sang ulama berpendapat demikian dengan alasan bahwa pada zaman dahulu, Nabi Muhammad saw. membayar zakat menggunakan sistem barter, yang mana sudah sesuai dengan Mazhab Hanafi.

Walaupun pada masanya, untuk Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali bayar zakat disarankan mengunakan makanan pokok.

Ustadz Abdul Somad berkata bahwa Rasulullah SAW membayar zakatnya menggunakan empat barang yaitu

  • kurma,
  • gandum,
  • kismis, dan
  • susu kambing yang sudah dijemur kering (seperti mentega).

Apabila dilihat dari barang-barang di atas, berarti membayar zakat pakai beras juga bidah, dong?

Lagi-lagi, sang ulama menangkal opini tersebut karena pada zaman dahulu, keempat barang di atas merupakan barang pokok.

Itulah sebabnya sekarang kita berani membayar pakai beras, karena memang sudah menjadi barang pokok disini.

Jadi, menurut beliau, membayar zakat dengan uang atau beras sudah mengikuti ajaran Islam.

Pada video berjudul Serba-serbi Zakat Fitrah, ia berkata, “…Saya tidak menyalahkan yang pakai duit, karena Mazhab Hanafi membolehkan. Satu Mazhab membolehkan (pakai duit). Yang pakai beras atau makanan pokok tiga (Mazhab).”

Ketentuan Zakat Fitrah

Tata Cara Membayar

Setelah kita pelajari membayar zakat dengan uang itu sah-sah saja, yuk kita pelajari tata cara membayarnya!

Zakat Ramadan bisa kamu salurkan melalui sebuah lembaga zakat resmi atau dengan cara memberikannya sendiri-sendiri.

Biasanya apabila melewati lembaga amil zakat, kamu akan diberikan waktu tertentu untuk mengumpulkan uang atau beras yang hendak disumbangkan.

Namun, apabila kamu berencana memberikan zakat secara personal, waktunya adalah sebelum matahari tenggelam pada Hari Raya Idul Fitri, seperti sabda Rasulullah saw. yang berbunyi:

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud)

Niatan Zakat Ramadan

Sebagaimana hukumnya dalam ajaran Islam, memulai sesuatu dengan niat akan membuat amalan dan tindakan tersebut sah di mata Allah Swt., tidak terkecuali zakat Ramadan.

Berikut adalah niatan zakat fitrah untuk keluarga:



  • Diri sendiri: ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala”
  • Untuk istri: ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَ
    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala”
  • Untuk anak laki-laki: ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama anak laki-laki), fardu karena Allah Ta’ala”
  • Untuk anak perempuan: ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama anak perempuan), fardu karena Allah Ta’ala”
  • Untuk diri sendiri dan seluruh anggota keluarga: ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala”
  • Untuk orang yang diwakilkan: ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama orang tersebut), fardu karena Allah Ta’ala”
  • Untuk penerima zakat: ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
    “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Hukum Zakat Fitrah Online

zakat fitrah online uang

Nah, kalau zakat Ramadan menggunakan uang diperbolehkan oleh para ahli agama, bagaimana dengan zakat online?

Hukum zakat fitrah online sah-sah saja di mata agama.

Menurut zakat.or.id, unsur terpenting yang harus dipenuhi dalam ketentuan zakat fitrah adalah

  • ikhlasnya pemberi zakat,
  • adanya penerima zakat, dan
  • ketersediaan harta zakat.

Pemberi zakat diwajibkan seseorang yang memiliki harta mencapai nishab, atau memenuhi kriteria wajib zakat, sama dengan peraturan zakat Ramadan secara umum.

Unsur penting dalam ketentuan zakat fitrah online lainnya adalah pernyataan zakat dan doa penerima zakat.

Selama pemberi zakat mengucapkan niat sepenuh hati, insyaallah zakat yang diberikan diterima oleh Allah Swt.

Baca Juga:

9 Tradisi Lebaran yang Unik di Dunia. Indonesia Juga Punya Ternyata!

Semoga penjelasannya membantu ya, Sahabat 99…

Jangan lupa untuk pantau terus informasi penting seputar properti lewat Berita Properti 99.co Indonesia.

Untuk kamu yang tertarik atau sedang mencari harga sewa apartemen Bekasi dan wilayah sekitarnya, langsung saja kunjungi 99.co/id




Samala Mahadi

Lulusan Sastra Inggris Maranatha Christian University, Samala adalah seorang editor di 99 Group dari tahun 2021. Berpengalaman menulis di bidang properti, lifestyle, dan fashion. Hobi termasuk menulis dan segala hal berbau literatur dan Paleontologi.

Related Posts