Bangunan rusak akibat gempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, mencapai angka lebih dari 5000 berdasarkan pantauan citra satelit.
Urbanites, bencana alam yakni gempa yang melanda Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, tak hanya menelan ratusan korban jiwa.
Namun, ia juga meluluhlantakkan lebih dari 5000 bangunan di kawasan tersebut.
Hal ini ditemukan lewat pantauan citra satelit.
Gabungan Tim LAPAN, ITB, dan AIT Thailand berhasil menghitung lebih dari 5000 bangunan rusak akibat gempa yang terjadi di Palu dan Donggala.
Tim baru menghitung sebagian wilayah yang terpotret citra satelit.
Data satelit yang digunakan adalah Satelit Pleiades tanggal 6 Juli 2018 (sebelum gempa) yang diterima oleh Stasiun Bumi LAPAN di Parepare, dan…
Tanggal 30 September 2018 (setelah gempa) yang diterima oleh Internasional Disaster Charter.
Metode yang digunakan adalah interpretasi visual dengan membandingkan data citra satelit sebelum dan sesudah gempa.
Hasil perhitungan menunjukkan adanya 418 bangunan rusak di Kabupaten Donggala, dan 2403 di Palu.
Sedang yang kemungkinan rusak adalah 315 di Donggala dan 2010 di Palu.
“Data kerusakan kemungkinan lebih banyak lagi karena belum seluruh wilayah dampak gempa terpotret dari citra satelit,” ujar Jasyanto, Kabag Humas LAPAN, berdasarkan rilis yang diterima 99.co.
Lebih lanjut, Jasyanto menjelaskan bahwa dari total 5146 bangunan rusak yang terdata, sebanyak 1045 berada di Perumnas Balaroa yang amblas dengan luasan sekitar 47.8 Ha.
“Tim gabungan masih terus bekerja dengan data-data satelit lainnya dan terus berkomunikasi dengan komunitas internasional disaster charter,” kata Jasyanto.
Bangunan Rusak Jadi Tanggung Jawab Pemerintah
Urbanites, bangunan rusak di Palu dan Donggala tak hanya fasilitas umum saja…
Namun juga tempat-tempat ikonik yang selama ini kita kenal.
Salah satu contohnya adalah Masjid Arkham Babu Rahman, atau kerap disebut sebagai masjid Apung Palu.
Akibat bencana alam yang terjadi di Palu, masjid terapung ini pun roboh dan terbenam oleh air laut.
Ikon kota Palu lainnya yang kita tahu adalah jembatan kuning Ponulele.
Jembatan yang menghubungkan Kecamatan Palu Timur dan Barat ini, memiliki lengkungan kuning di atasnya.
Akibat gempa dan tsunami tersebut, jembatan ini hancur sehingga akses ke Palu Barat ke Timur dan sebaliknya terhambat.
Masih banyak bangunan rusak di sana Urbanites, sehingga wajar jika butuh perbaikan besar-besaran alias pembangunan kembali infrastruktur.
Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab membangun kembali bangunan rusak dan infrastruktur lainnya, termasuk pemukiman penduduk yang terkena bencana…
Sesuai dengan kemampuan keuangan, sekurang-kurangnya sesuai dengan standar pemukiman yang layak.
Sehingga, pemerintah nasional dan pemerintah daerah sebagai personifikasi dari negara memikul tanggung jawab tersebut.
Hal ini karena UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk bertempat tinggal.
Semoga bermanfaat ya, Urbanites!
Nantikan informasi selanjutnya, hanya di 99.co.