Penting untuk mengetahui bahaya tower seluler dekat rumah yang bisa kamu pertimbangkan ke depan saat membeli rumah. Begitu pula mengenai jarak aman permukiman dekat menara telekomunikasi (tower BTS).
Selain harga dan lokasi, ada sejumlah pertimbangan lain yang harus diperhatikan saat membeli rumah.
Salah satunya adalah posisi hunian apakah rumah dekat sutet, sungai, atau bahkan menara seluler.
Hal tersebut perlu diperhatikan untuk menjamin keselamatan para penghuni rumah ke depan.
Tak sedikit yang merasa bahwa tower Base Transceiver Station atau BTS dekat rumah bisa menimbulkan bahaya.
Salah satu yang dikhawatirkan adalah dampak tower BTS bagi kesehatan.
Sebagai bekal kamu, simak penjelasan bahaya tower seluler dekat rumah dan jarak aman dengan area permukiman.
Pendirian Tower BTS di Area Permukiman
Dikutip Perkominfo No. 02/2008, tower BTS atau menara telekomunikasi adalah bangun-bangun untuk kepentingan umum yang didirikan di atas tanah atau bangunan yang merupakan satu kesatuan konstruksi…
…dengan bangunan gedung yang dipergunakan untuk kepentingan umum yang struktur fisiknya dapat berupa rangka baja yang diikat oleh berbagai simpul…
…atau berupa bentuk tunggal tanpa simpul, di mana fungsi, desain dan konstruksinya disesuaikan sebagai sarana penunjang menempatkan perangkat telekomunikasi.
Dengan kata lain, menara BTS merupakan struktur telekomunikasi yang menyediakan komunikasi nirkabel.
Ini antara alat komunikasi (telepon, modem, telepon selular) dan jaringan operator serta memancarkan sinyal elektromagnetik/radio frekuensi rendah.
Pendirian tower BTS juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Pendiriannya pun memiliki jarak dari pemukiman atau bangunan tempat aktivitas manusia.
Syarat Pendirian Tower BTS
- Pembangun menara BTS wajib mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
- Permohonan IMB harus melampirkan persetujuan warga dalam radius dengan ketinggian menara.
- Bangunan menara BTS memenuhi level batas radiasi yang ditetapkan oleh WHO (4,5 Watt/meter persegi untuk perangkat/menara yang menggunakan frekuensi 900 Mhz dan 9 watt/meter persegi untuk menara/perangkat yang menggunakan frekuensi 1.800 Mhz).
- Dilengkapi sarana penangkal petir dan lainnya.
- Spesifikasi struktur menara harus dibuat berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI).
5 Bahaya Tower Seluler Dekat Rumah
1. Berpotensi Roboh
Roboh adalah salah satu bahaya tower seluler dekat rumah.
Meskipun konstruksi bangunan tower sudah dibangun sesuai standar, namun tak jarang terjadi kasus menara BTS roboh dan menimpa bangunan di sekitarnya.
Apabila hal ini terjadi, maka pihak yang bertanggung jawab bisa dilihat dari aspek yang menyebabkan menara tersebut roboh.
Tanggung jawab bisa dikenakan pada penyedia jasa kontruksi, pengawas kontruksi, pelaksana kontruksi, hingga pemilik bangunan.
2. Tersengat Listrik
Bahaya lain yang bisa ditimbulkan adalah tersengat listrik.
Hal ini bisa menimpa siapa saja, tak terkecuali warga di sekitar permukiman.
Tersengat dapat terjadi jika adanya korsleting aliran listrik.
3. Terjadi Kebakaran
Bahaya tower seluler dekat rumah adalah terjadi kebakaran.
Tak jarang kita mendengar adanya kebakaran yang menimpa menara BTS yang disebabkan korsleting pada sirkuit di dalam shelter.
Jika tidak diantisipasi, kebakaran yang terjadi berpotensi menjalar ke daerah sekitarnya dan rawan menimbulkan ledakan.
Berbahaya, bukan?
4. Berbahaya Terkena Sambaran Petir
Sebetulnya, menara BTS sudah dilengkapi dengan sarana penangkal petir.
Hanya saja, hal tersebut tak menjamin bahwa warga merasa aman dan nyaman.
Apalagi, menara seluler kerap dianggap sebagai pemicu terjadinya sambaran petir saat turun hujan.
5. Berisiko pada Kesehatan
Selama ini, informasi terkait bahaya tidaknya menara BTS berbahaya untuk kesehatan masih belum pasti.
Rumor menyebut mereka yang tinggal di sekitar menara seluler sangat berbahaya karena berisiko terkena kanker.
Hal ini akibat gelombang elektromagnetik yang ditimbulkan BTS tersebut.
Namun, tidak ada kepastian lebih lanjut terkait risiko kesehatan yang ditimbulkan.
Bahkan, disebutkan tidak berbahaya karena memancarkan elektromagnetik rendah.
Jarak Aman Tower BTS dengan Permukiman
Lantas, berapa jarak aman tower seluler dengan area permukiman warga?
Berdasarkan aturan, jarak aman menara untuk ketinggian menara maksimum 45 meter maka jarak dari pemukiman publik adalah 20 meter.
Sementara itu, jika peletakan dan pembangunan menara BTS di tempat komersial maka jarak amannya adalah 10 meter dan lima meter bila di daerah industri.
Untuk menara BTS dengan tinggi di atas 45 meter maka jarak aman dari permukiman minimum mencapai 30 meter.
Adapun jika di daerah komersial jaraknya mencapai 15 meter dan 10 meter bila di daerah industri.
***
Semoga penjelasan ini bermanfaat, Sahabat 99.
Simak informasi lainnya hanya di Berita 99.co Indonesia.
Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com jika kamu sedang mencari rumah impian.
Temukan segala kemudahan dalam mencari hunian karena kami #AdaBuatKamu.
Cek dari sekarang salah satunya adalah Grand Batavia & Cluster Pelican!