Meminjam uang secara online seringkali dianggap sebagai solusi cepat nan tepat saat keadaan terdesak. Tapi tunggu dulu, sudahkah Anda memahami bahaya pinjaman online ini?
Kemajuan teknologi dan perkembangan industri fintech tak selamanya dapat dipandang baik dan menguntungkan.
Soal pinjaman online ini misalnya, meskipun di satu sisi jauh lebih memudahkan, namun ternyata bahayanya sungguh tak terduga.
Coba lihat di sekitar Anda, saat ini telah banyak kasus pinjaman online yang berakibat buruk dan merugikan khususnya bagi peminjam dan keluarganya.
Jadi, sebelum Anda nekat mencoba pinjaman online, sebaiknya pahami dulu bahaya pinjaman online berikut ini dan pikir-pikir kembali ya.
Inilah 7 bahaya pinjaman online yang harus dipahami dengan baik sebelum Anda mengajukan pinjaman online.
7 Bahaya Pinjaman Online yang Harus Diwaspadai
1. Suku Bunga Tinggi
Inilah salah satu alasan utama kenapa pinjaman online, apalagi dari perusahaan ilegal, adalah sebuah langkah yang sangat merugikan.
Calon peminjam harus siap dengan suku bunga pinjaman yang cukup tinggi, bahkan jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan pinjaman dari bank resmi.
OJK sendiri belum memiliki ketentuan mengenai batasan bunga pinjaman online sehingga patokan suku bunganya masih simpang siur.
2. Plafon Pinjaman Rendah
Selain suku bunga yang tinggi, banyak pinjaman online yang hanya menawarkan plafon pinjaman rendah kepada setiap peminjam.
Hal ini tentu takkan cocok bagi Anda yang sedang membutuhkan dana besar untuk keperluan darurat.
Sebaiknya, ajukan pinjaman ke bank resmi karena mereka bisa memberikan kepastian lebih soal pinjaman dan juga keamanan Anda.
Baca Juga:
Inilah 7 Karakteristik Pinjaman Online Terbaik yang Wajib Diketahui
3. Data Pribadi Terancam
Saat Anda mengajukan pinjaman online, tentu Anda akan dimintai data-data pribadi sebagai syaratnya.
Nah, data-data pribadi yang Anda lampirkan ini sangat berisiko untuk disalahgunakan terutama bila Anda mengajukan pinjaman ke perusahaan ilegal.
Dari beberapa cerita soal pengalaman tidak membayar pinjaman online, banyak kabar buruk yang terjadi baik itu kepada peminjam ataupun keluarganya.
Tak ada cara kabur dari pinjaman online karena data pribadi Anda telah diketahui sehingga untuk kabur dari pinjaman online terasa cukup mustahil.
4. Denda Lumayan Besar
Sama seperti pinjaman konvensional, pinjaman online juga memiliki sistem denda apabila peminjam mengalami keterlambatan pembayaran.
Bedanya, denda yang ditagih oleh perusahaan pinjaman online bukan hanya bunga keterlambatan pembayaran, tetapi juga denda lainnya.
Hal ini tentu akan semakin merugikan untuk Anda karena Anda harus membayar nominal pinjaman, bunganya, serta denda tambahan.
5. Keluarga Terganggu
Salah satu akibat tidak membayar pinjaman online ataupun mengalami keterlambatan pembayaran adalah berisiko mengganggu keluarga Anda.
Inilah kenapa Anda perlu memahami terlebih dahulu bahaya pinjaman online sehingga Anda mengerti aturan main dan juga risikonya.
Saat Anda meminjam uang online maka Anda akan diminta data pribadi yang mana di dalamnya termasuk juga soal pekerjaan dan keluarga.
Nah, dari sinilah kemudian muncul ancaman dan bahaya yang juga menyerang keluarga Anda.
6. Riwayat Kredit Memburuk
Bahaya pinjaman online ini hanya berlaku khususnya bagi pengajuan pinjaman ke perusahaan pinjaman resmi dan terdaftar di OJK.
Keterlambatan pembayaran apalagi bila sampai tak membayar pinjaman, pasti akan memengaruhi skor kredit Anda pada SLIK OJK.
Nah, sanksi tidak bayar pinjaman online yang paling merugikan adalah ketika skor SLIK OJK Anda buruk maka Anda akan mengalami kesulitan mengajukan pinjaman di masa depan.
7. Bisa Menyebabkan Stres
Jangan salah, resiko pinjaman online tidak dibayar benar-benar bisa menyebabkan stres hingga depresi, lho!
Sejauh ini, pinjaman online sudah memakan dua orang korban meninggal dunia dan rata-rata meninggal bunuh diri karena stres dan depresi.
Menilik laman pikiran-rakyat.com misalnya, dijelaskan bahwa satu orang sopir taksi tewas gantung diri karena terjerat utang pinjaman online.
Nah, sebelum Anda mengajukan pinjaman online, pikir-pikir terlebih dahulu dengan segala risiko dan bahayanya ini ya.
Jika memang tak terlalu mendesak, sebaiknya tak perlu mengajukan pinjaman online atau agar lebih aman sebaiknya ajukan pinjaman biasa ke bank resmi.
Baca Juga:
Waspada! Inilah 231 Pinjaman Online Ilegal yang Dikeluarkan Oleh OJK
Semoga tulisan ini bisa membantu Anda terhindar dari pinjaman online ilegal, Sahabat 99.
Simak informasi dan artikel menarik lainnya di Blog 99.co Indonesia.
Jangan lupa, cari segala kebutuhan properti hanya di 99.co/id.