Berita Berita Properti

Bikin Heboh, Australia Tiba-Tiba Klaim Pulau Pasir di NTT, Indonesia. Atas Dasar Apa?

2 menit

Kabar Australia klaim Pulau Pasir di Nusa Tenggara Timur bagian selatan kini sedang menjadi topik panas. Simak kronologi di balik peristiwa ini di sini!

Melansir dari cnbcindonesia,com, sejak tahun 2004, Australia telah mengambil alih pulau di area selatan Nusa Tenggara Timur.

Berkat pengambil alihan area tersebut, banyak nelayan NTT yang ditangkap ketika memasuki kawasan sekitar pulau.

Apa alasan Australia mengambil kawasan Indonesia yang satu ini?

Berikut adalah kronologi di balik Australia mengambil Pulau Pasir di NTT!

Kronologi Australia Mengambil Pulau Pasir di NTT

pulau pasir kepulauan ashmore

sumber: detik.com

Melansir dari cnbcindonesia.com, Australia kini telah menamai Pulau Pasir sebagai Kepulauan Ashmore dan Cartier.

Pulau tersebut tidak berpenghuni, berukuran kecil, dan hanya dipenuhi karang dan pasir.

Dasar Australia mengambil pulau tersebut adalah nota kesepahaman (MoU) nelayan Indonesia dan Australia pada tahun 1974.

Padahal, di tahun 1997 Indonesia dan Australia menekan MoU baru tentang perbatasan wilayah yang ada di sekitar Pulau Pasir.

Mengutip dari situs resmi Australia, pulau tersebut digambarkan terletak di tepi luar landas kontinen di Samudera Hindia dan Laut Timor.

Posisinya sekitar 320 km di lepas pantai barat laut Australia dan 170 km selatan pulau Rote Indonesia.

Pemerintahan Australia pun menuliskan bahwa pulau dengan luas gabungan sebesar 1,12 kilometer tersebut sering dikunjungi oleh nelayan Indonesia.

“Nelayan Indonesia mengunjungi Ashmore Reef setiap tahun di bawah Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Pemerintah Australia dan Indonesia, yang memungkinkan mereka untuk memanfaatkan wilayah laut yang telah mereka akses secara tradisional selama berabad-abad,” tambah keterangan itu.



Protes Orang Indonesia dan Masyarakat Adat NTT

australia klaim pulau pasir

sumber: kompas.com

Meski demikian, cnnindonesia.com menuliskan, berdasarkan data Polda NTT, sejak tahun 2004 hingga 2006, sekitar 3000 nelayan NTT ditangkap oleh Australia.

Nelayan tersebut ditangkap karena sedang menangkap ikan di kawasan sekitar pulau.

Padahal, menurut adat dan tradisi masyarakat sekitar hal tersebut boleh untuk dilakukan.

Klaim Australia pun mendapatkan protes dari banyak orang, terutama masyarakat adat NTT.

Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni, mengatakan telah meminta Australia menunjukkan bukti kepemilikan yang sah atas Pulau Pasir.

“Mereka hanya mengklaim bahwa itu milik mereka. Padahal, tidak ada bukti yang bisa mereka tunjukkan bahwa itu adalah milik mereka,” kata Ketua YPTB, Ferdi Tanoni di Kupang, seperti dikutip Antara, Senin (24/10/2022).

Ferdi pun mengatakan bahwa di pulau tersebut terdapat kuburan leluhur Rote termasuk artefak penting.

“Kalau Australia tidak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir, kami terpaksa membawa kasus tentang hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra,” tambahnya.

***

Semoga pembahasan di atas dapat bermanfaat untuk Property People!

Pantau secara berkala artikel lainnya hanya di Google News Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari hunian dijual seperti Singhamerta City di Wagir, Malang?

Cek beragam rumah mempesona lainnya hanya di 99.co/id dan rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.




Shafira Chairunnisa

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Follow Me:

Related Posts