Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru mengusulkan aturan pemasangan CCTV di tiap daerah demi keamanan. Usaha mengatasi atau membatasi?
Rencana pemasangan CCTV tersebut disampaikan Tito dalam acara pemberian penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota 2019 di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (19/11).
Closed circuit television (CCTV) tersebut rencananya akan dipasangkan di berbagai titip di tiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Menurutnya, usulan ini didasari oleh pengalamannya sebagai Kapolri sebelum menjadi Mendagri.
Dengan adanya CCTV di setiap daerah diharapkan dapat menjadi alat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di suatu daerah.
Pemasangan CCTV untuk Tujuan Keamanan, Ujar Mendagri
Dalam kesempatan yang sama, Tito pun menyampaikan imbauan serta sarannya mengenai rencana pemasangan CCTV ini.
“Saya minta tolong kepada bapak-bapak, terutama di perkotaan kalau bisa dibuat.”
“Saya nanti akan bicara juga secara internal untuk menyusun peraturannya,” ujar Tito seperti dikutip oleh kanal liputan6.com.
“Tapi juga masalah ketertiban lalu lintas, kelancaran lalu lintas, kebersihan, konflik, masalah ada ribut-ribut dan lainnya,” ujar Tito melanjutkan.
Baca Juga:
7 Kasus Salah Ketik Pemerintah Mirip Kasus Pendidikan Mulan Jameela
Pemasangan CCTV Akan Terintegrasi Secara Canggih
Pada kesempatan lain, Tito Karnavian menjelaskan bahwa sistem pengawasan CCTV ini akan terintegrasi dengan canggih.
“Nnati pada saat tertentu saya akan membuat edaran khusus. Itu sistem CCTV bagus. Namanya digital security,” ungkapnya di Hotel Borobudur, Selasa (26/11) sebagaimana dikutip SindoNews.
Pemasangan CCTV di daerah, menurut Tito, bisa semakin maksimal apabila terkoneksi langsung dengan pusat data milik Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Apalagi, di Dukcapil terdapat teknologi terkini seperti face recognition dan sidik jari.
“Sehingga akan banyak bermanfaat dalam rangka untuk macam-macam masalah lalu lintas, ada kebakaran, ada keributan, itu bisa ditangani dilihat dengan cepat melalui CCTV.”
“Ada kejahatan kriminal bisa mendeteksi dengan cepat pelakunya. Nah ini, sudah saya sampaikan kemarin dengan beberapa kepala daerah untuk membangun sistem itu,” tambah Tito.
Sebuah Upaya Mengawasi Aktivitas Publik, Ujar Direktur HAM
Haris Azhar selaku Direktur Eksekutif Kantor Hukum dan HAM Lokataru menilai langkah Mendagri tersebut sebagai upaya pembatasan.
Dalam penjelasannya kepada Tirto.id, Haris menjelaskan bahwa itu berarti setiap aktivitas publik akan terrekam dalam CCTV yang dipantau pemerintah.
“Ini makin otoriter, makin merepresi, dan timbul kekhawatiran warga karena merasa diawasi oleh pemerintah,” ujar Haris kepada Tirto, Kamis (21/11).
Dampaknya, kebijakan tersebut bukan mengawasi melainkan akan membatasi hak asasi seseorang untuk beraktivitas apapun dan di manapun.
Haris Azhar pun menilai adanya aturan pemasangan CCTV ini sebagai sebuah hal berlebihan.
Baca Juga:
Cerita dari Istana: 7 Makanan Favorit Presiden Jokowi Sepanjang Masa
Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!
Jangan lupa bookmark blog 99.co Indonesia untuk informasi menarik lainnya.
Ingin cari properti? Pastikan untuk mencarinya di 99.co/id.