Asuransi rumah terbilang sebuah konsep baru bagi masyarakat Indonesia. Meskipun sudah banyak perusahaan asuransi yang tersedia, namun asuransi tersebut belum terlalu dikenal. Padahal banyak manfaatnya, lo!
Jika dibandingkan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi kendaraan bermotor, pamor asuransi rumah memang masih jauh di bawah.
Padahal, asuransi ini menawarkan manfaat penting bagi para pemilik hunian, mengingat fungsi hunian yang sangat vital sebagai tempat tinggal Anda dan keluarga tercinta.
Anda tentunya ingin agar keutuhan bangunan maupun isi rumah terjaga, kan?
Sayangnya, secara geografis, Indonesia terletak di lokasi yang rawan bencana, mulai dari gempa bumi, gunung berapi, hingga angin topan.
Jika bencana tersebut menimpa rumah, tentu Anda harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk memperbaikinya.
Di sinilah manfaat asuransi begitu terasa. Setidaknya, asuransi bisa menjadi solusi untuk mengantisipasi apabila suatu hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebenarnya apa saja manfaat yang bisa didapat?
Simak pembahasan lengkap mengenai manfaat asuransi rumah di bawah ini!
Manfaat Asuransi Rumah
Asuransi rumah dapat meringankan atau meminimalisir biaya kerugian dari beragam risiko bencana seperti gempa bumi, banjir, kebakaran hingga pencurian.
Memang, biasanya manfaat proteksi yang diberikan masing-masing perusahaan asuransi berbeda satu sama lain.
Namun, jika risiko ditanggung oleh perusahaan asuransi, maka Anda bisa memperoleh ganti rugi secara finansial.
Sebagai contoh, manfaat asuransi ini sangat dirasakan warga Jepang menyusul bencana gempa bumi dahsyat mencapai 9 Skala Richter pada 2011 lalu.
Meskipun gempa bumi dan tsunami meluluhlantakkan kota-kota di Jepang, namun kerugian yang dialami warga dapat diminimalisir.
Hal tersebut dikarenakan sebagian biaya ganti rugi ditanggung oleh perusahaan asuransi serta pemerintah.
Bayangkan saja, pemerintah Jepang memperkirakan total kerugian akibat bencana gempa bumi dan tsunami tahun 2011 tersebut mencapai US$ 300 miliar!
Dari total kerugian tersebut, perusahaan asuransi menanggung sebanyak US$ 35 miliar atau setara dengan Rp428,4 triliun!
Sebuah angka yang tak terbayangkan besarnya, bukan?
Entah bagaimana jadinya mereka yang tidak memiliki asuransi pada saat itu, mungkin sulit memiliki kembali rumah yang musnah karena bencana.
Selain bencana gempa bumi, asuransi ini juga sangat bermanfaat untuk risiko lain semisal:
- Bila rumah Anda terkena banjir dan kebakaran dan risikonya sesuai polis asuransi, maka Anda dapat memperoleh ganti rugi finansial. Besarannya tentu sesuai dengan nilai masing-masing polis.
- Pemilik rumah juga mendapat jaminan pertanggungan atas isi rumah jika terjadi risiko pencurian sesuai dengan perjanjian atau polis yang berlaku.
- Biaya pembersihan puing bangunan pasca bencana juga bisa diperoleh jika memang tercantum dalam polis asuransi.
- Asuransi ini juga menawarkan biaya pergantian untuk biaya tempat tinggal sementara jika rumah tidak dapat dihuni. Tentunya jika ada perjanjian antara perusahaan asuransi dengan nasabah.
Premi Asuransi Rumah
Sebagian masyarakat Indonesia masih belum memiliki kesadaran berasuransi, termasuk untuk rumah.
Ada kekhawatiran bahwa nasabah harus membayar mahal untuk mendapatkan manfaat asuransi.
Padahal, premi asuransi ini sebenarnya tidak semahal asuransi jiwa atau asuransi kesehatan.
Sebagai gambaran, berikut adalah ilustrasi premi asuransi rumah per tahun dari Zurich Insurance Indonesia:
- Nilai Pertanggungan Rumah (biaya pembangunan kembali jika rumah terkena musibah): Rp350.000.000
- Nilai Pertanggungan Isi Rumah (biaya penggantian jika terjadi kerusakan atau kehilangan pada isi rumah): Rp100.000.000
- Total nilai pertanggungan: Rp450.000.000
- Premi per tahun yang harus dibayar: Rp675.000
Cukup terjangkau, bukan?
Jika nilai pertanggungan yang ditawarkan perusahaan asuransi dirasa terlalu kecil, Anda bisa menambah premi tahunan agar mendapatkan nilai pertanggungan yang lebih besar.
5 Tips Memilih Asuransi Rumah Terbaik di Indonesia
Setelah memutuskan menggunakan asuransi rumah, tentunya Anda harus memilih perusahaan asuransi yang tepat.
Saat ini, ada banyak perusahaan asuransi di Indonesia yang menawarkan produk asuransi untuk rumah.
Beberapa di antaranya adalah Zurich Insurance Indonesia, AXA Indonesia, Allianz, ACA Asuransi, CIGNA, AIG, dan ACE Jaya Proteksi.
Masing-masing perusahaan asuransi menawarkan manfaat yang berbeda untuk produk asuransi untuk rumah mereka.
Lantas, bagaimana cara memilih asuransi yang tepat untuk rumah Anda?
Simak beberapa tips memilih asuransi yang baik di Indonesia berikut ini.
1. Lakukan Perbandingan
Jangan hanya fokus pada satu perusahaan asuransi. Lakukan perbandingan produk asuransi rumah dari banyak perusahaan asuransi terkait biaya dan manfaat yang diberikan.
Saat ini, banyak perusahaan asuransi memiliki situs resmi sehingga Anda dapat melakukan perbandingan secara online.
2. Cari Tahu Perlindungan atau Manfaat
Sebelum menentukan asuransi, cari tahu perlindungan atau manfaat apa saja yang ditawarkan perusahaan tersebut.
Jika informasi di situs perusahaan asuransi masih kurang, Anda bisa bertanya langsung kepada customer service secara detil risiko apa saja yang bisa ditanggung oleh perusahaan tersebut.
Selain itu, tanyakan juga penyebab-penyebab risiko apa saja yang bisa ditanggung, karena terkadang perusahaan asuransi menolak mengganti rugi risiko karena penyebab tertentu.
Misalnya, kerusakan rumah akibat kerusuhan tidak ditanggung oleh perusahaan A, atau kebakaran rumah karena korslet hanya diganti 50% oleh perusahaan B.
3. Tentukan Nilai Pertanggungan yang Sesuai
Biasanya hal ini menjadi faktor penentu saat hendak mengambil premi.
Kadang nasabah hanya memilih berdasarkan premi asuransi yang paling rendah.
Namun, sebaiknya Anda memastikan nilai pertanggungan asuransi rumah memadai untuk membangun kembali rumah Anda jika terjadi risiko.
Misalnya, rumah Anda bernilai Rp1 miliar, sementara nilai pertanggungan Anda hanya sebesar Rp 200 juta.
Nilai pertanggungan ini jelas masih sangat jauh dari nilai rumah Anda, sehingga jika terjadi risiko Anda harus mengeluarkan uang dalam jumlah banyak untuk melakukan perbaikan.
4. Ketahui Proses Klaim
Selain membandingkan produk dari setiap perusahaan asuransi, Anda perlu melihat prosedur klaim.
Ini penting agar Anda tidak mengalami kesulitan di kemudian hari jika terjadi risiko pada properti Anda.
Selain mencari informasi langsung di situs resmi perusahaan asuransi, Anda bisa menelusuri forum diskusi online mengenai pengalaman orang lain dengan perusahaan asuransi yang bersangkutan.
Tentunya tidak ada satupun yang menginginkan musibah atau bencana datang.
Akan tetapi, jika hal itu terjadi, asuransi rumah dapat membantu meringankan beban finansial pemilik rumah.
Jadi, jelas bahwa asuransi adalah hal yang sangat penting dimiliki para pemilik rumah, termasuk Anda.
5. Pertimbangkan Rekam Jejak Perusahaan Asuransi
Dengan semakin berkembangnya teknologi, hal ini sangat membantu dan memudahkan kita dalam melakukan berbagai hal, salah satunya mengecek soal perusahaan asuransi.
Hanya lewat ponsel pun Anda bisa mencari tahu informasi dan rekam jejak mengenai perusahaan asuransi yang sedang Anda incar.
Apakah perusahaan tersebut memiliki kredibilitas yang baik atau tidak?
Apakah perusahaan tersebut memiliki kapabilitas dalam menyediakan layanan asuransi yang sesuai kebutuhan Anda atau tidak?
Pertanyaan-pertanyaan seperti di atas perlu Anda ajukan agar tak terjebak dengan rayuan perushaaan asuransi palsu atau abal-abal.
Cara paling sederhana tentu dengan memeriksa perizinan dan legalitas perusahaan asuransi tersebut.
Bila memang legal dan resmi, tentu semua dokumen tersebut akan mudah ditemukan oleh siapa pun calon konsumennya.
Selain itu, Anda juga bisa memeriksa latar belakang serta rekam jejak perusahaan asuransi lewat teman atau rekan yang pernah menggunakannya.
***
Semoga artikel ini dapat membantu ya, Sahabat 99!
Jangan lupa bookmark Berita 99.co Indonesia untuk informasi menarik lainnya.
Ingin cari properti? Pastikan untuk mencarinya di 99.co/id.