Larangan umrah resmi diberlakukan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi (KAS) per Kamis, 27 Februari 2020 akibat terus merebaknya virus corona (COVID-19).
Sebagaimana diketahui, kian hari wabah virus corona kian menjadi ancaman.
Penyebarannya pun kian masif dan meluas, termasuk ke negara-negara di Timur Tengah.
Dengan adanya ancaman bahaya tersebut, tak heran Pemerintah Arab Saudi pun langsung mengambil tindakan tegas berupa larangan umrah.
Pelarangan ini sontak menjadi kabar buruk tak hanya bagi para agen perjalanan, tetapi juga bagi para calon jemaah umrah.
Larangan Umrah Berlaku untuk Seluruh Negara
Sumber: tempo.co
Sebagaimana diberitakan Tirto dari siaran pers KJRI Jeddah, ada sejumlah poin penting dalam aturan yang dirilis oleh Otoritas Arab Saudi.
Di dalamnya bisa terlihat bahwa aturan ini mencakup larangan umrah dan juga larangan perjalanan wisata atau dinas.
Berikut poin selengkapnya:
- Penangguhan sementara akses masuk warga asing ke wilayah Arab Saudi, baik untuk tujuan umrah dan ziarah, termasuk Kawasan Masjid Nabawi di Madinah.
- Menunda masuknya turis asing ke Arab Saudi yang berasal dari negara-negara dengan kasus virus corona (COVID-19).
- Penangguhan penggunaan kartu identitas nasional oleh warga negara Saudi dan warga negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).
- Sebagai tindakan pencegahan, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem verifikasi terhadap para pemegang ID Nasional Arab Saudi.
- Prosedur ini dipastikan bersifat sementara dan akan terus dievaluasi oleh pihak terkait.
- Pemerintah Arab Saudi menegaskan dukungan terhadap semua upaya dunia internasional untuk menekan penyebaran virus corona.
- Kementerian Luar Negeri Arab Saudi meminta warganya untuk tidak melakukan perjalanan ke negara-negara yang terinfeksi virus corona (COVID-19).
Tanggapan Pemerintah Soal Larangan Umrah
Sumber: kumparan.com
Terlepas dari kerugian yang ditimbulkan akibat adanya larangan umrah ini, pemerintah Indonesia mengaku mengapresiasi keputusan Arab Saudi.
Menteri Agama Fachrul Razi sendiri meminta agar para calon jamaah umrah memahami kebijakan Arab Saudi.
“Saya sangat memahami kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jamaah. Kesehatan jamaah umrah kita adalah hal utama,” terangnya seperti dikutip liputan6.com, Kamis (27/2).
Senada dengan Menag, Menko Polhukam Mahfud MD juga meminta masyarakat untuk memahami keputusan tersebut.
Padahal ia sendiri rencananya akan berangkat umrah dua minggu lagi.
Namun, Mahfud meminta agar masyarakat dan pemerintah mengikuti langkah serta aturan dari pemerintah Arab Saudi mengenai larangan perjalanan.
Para Jamaah Umroh Terkena Imbasnya
Dampak larangan umrah yang diberlakukan negara Arab Saudi pun langsung terasa.
Calon jamaah yang baru akan berangkat terpaksa harus batal, sementara yang sudah dalam perjalanan terpaksa harus kembali lagi.
Lebih menyedihkan lagi, calon jamaah dari Sumatera Utara yang baru tiba di Arab Saudi ditolak masuk dan langsung diminta pulang.
Baca Juga:
4 WNI Kru Diamond Princess Positif Corona, Total Korban Jadi 621 Orang!
Tetap hati-hati dan waspada ya, Sahabat 99!
Jangan lupa bookmark 99.co Indonesia agar tak ketinggalan berita lainnya.
Sedang mencari properti? Pastikan untuk mengakses lewat 99.co/id!