Untuk membantu mempercepat penanganan bencana, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meluncurkan Sistem Informasi Pendataan Rumah Terdampak Bencana (Rutena). Aplikasi Rutena diharapkan mempercepat kerja pemerintah untuk membantu masyarakat yang kehilangan hunian karena bencana alam.
Salah satu faktor pendukung penanganan korban bencana alam adalah pencatatan data yang akurat.
Maka dari itu, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah melindungi warganya, Kementerian PUPR berinovasi untuk meningkatkan kualitas sistem pendataan.
“Salah satu pendataan yang diperlukan adalah bagaimana data rumah yang terdampak bencana bisa segera diketahui,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M. Hidayat, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/05/2021).
Aplikasi Rutena Percepat Penanganan Bencana Alam
Melalui aplikasi Rutena, diharapkan masyarakat yang kehilangan tempat tinggal segera menemukan solusi.
“Dapat dikatakan aplikasi ini menjadi pintu awal bagi Ditjen Perumahan dalam membantu para masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana alam,” ujarnya.
Latar belakang pembuatan aplikasi ini adalah rangkaian peristiwa bencana alam yang terjadi beberapa waktu terakhir di Indonesia.
Dari faktor alam, sejumlah daerah di Indonesia memang cukup rawan terjadi bencana alam, semisal gempa bumi dan banjir.
Selain alam, faktor nonalam seperti manusia juga bisa menjadi penyebab terjadinya bencana.
Ketika bencana terjadi, masyarakat tentu akan kehilangan harta benda, rumah, tertekan secara psikologis, dan lingkungan akan menjadi rusak.
Maka dari itu, kehadiran Rutena diharapkan membantu pemerintah lebih cepat bekerja menangani korban bencana alam berbekal data dari aplikasi Rutena.
Fitur Rutena
Sistem dalam Rutena dilenkgapi berbagai jenis informasi terkait bencana, mulai dari jenis bencana, media pendataan cepat, dan media pendataan mendalam.
Melalui data tersebut, aplikasi ini juga dapat menilai tingkat kerusakan rumah secara otomatis.
Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur kamera 360 derajat agar lebih akurat dalam penyampaian informasi bencana.
Untuk sementara ini, pihak yang bisa mengakses aplikasi Rutena adalah Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Ditjen Perumahan dan pemerintah daerah.
Dengan begitu, diharapkan pemerintah daerah dapat bergerak cepat ketika bencana terjadi di daerahnya masing-masing.
Sebagai informasi, Rutena dapat diakses melalui laman rutena.djpr.id.
“Kami berharap dengan dirilisnya aplikasi Rutena ini, data yang ada di lapangan dapat disampaikan dengan baik kepada para pengambil kebijakan dan dapat memberikan kontribusi yang baik untuk seluruh unit organisasi dalam membantu warga terdampak bencana,” kata Hidayat.
***
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99 ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.
Jika sedang mencari rumah di Bogor, bisa jadi Makmur Indah Residence adalah jawabannya!
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!