Berita Ragam

13 Alasan Izin Tidak Masuk Kerja yang Masuk Akal, Perusahaan Pasti Maklum. Apa Saja?

3 menit

Alasan izin tidak masuk kerja bisa sangat beragam, mulai dari sakit, adanya kepentingan keluarga, dan lain sebagainya. Namun, tentu saja alasan tersebut tak boleh mengada-ada.

Pada momen-momen tertentu, sebagai karyawan bisa jadi kamu tidak dapat masuk kerja karena satu dan lain hal.

Apabila itu terjadi, sebaiknya kamu mesti meminta izin tidak masuk kerja dengan melayangkan alasan yang masuk akal dan dapat diterima.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia telah mengatur izin tidak masuk kerja bagi karyawan yang mengambil cuti.

Hal ini tertuang dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 perihal cuti dan waktu istirahat bagi karyawan.

Nah, melansir berbagai sumber, kami sajikan alasan tidak masuk kerja yang masuk akal dan pastinya diterima oleh perusahaan.

13 Alasan Izin Tidak Masuk Kerja yang Masuk Akal

1. Sakit atau Kecelakaan

alasan izin tidak masuk kerja

Seorang karyawan atau pegawai yang mengalami sakit atau kecelakaan maka diperbolehkan untuk tidak masuk kerja.

Biasanya,  perusahaan akan mengizinkan para karyawannya apabila mereka sakit atau mengalami kecelakaan.

2. Pemeriksaan Kesehatan dan Harus Bertemu Dokter

Alasan tidak masuk kerja yang masuk akal lainnya adalah terkait pemeriksaan kesehatan dan karyawan mesti bertemu dengan dokter bersangkutan.

Biasanya, jadwal pemeriksaan kesehatan ini dilakukan jauh-jauh hari sehingga karyawan dapat pula mengajukan cuti sebelum bertemu dokter dan melakukan pemeriksaan kesehatan.

3. Tidak Masuk Kerja karena Haid

alasan tidak masuk kerja

 

Bagi karyawan perempuan, izin tidak masuk kerja karena haid sangat diperbolehkan.

Secara umum sebagaimana undang-undang yang berlaku, pekerja yang mengalami haid atau menstruasi boleh tidak masuk dalam dua hari pertama.

4. Melahirkan atau Keguguran

Selanjutnya, khusus untuk pekerja perempuan, perusahaan biasanya memperkenankan tidak masuk kerja apabila karyawan perempuan sedang melahirkan atau mengalami keguguran.

Hal ini tertuang pula dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 82.

Pekerja atau buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 bulan sebelum saatnya melahirkan dan 1,5 bulan sesudah melahirkan.

Sementara bagi karyawan perempuan yang keguguran kandungan, mereka juga berhak mendapatkan istirahat 1,5 bulan sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan.

5. Umrah atau Haji

Hampir tiap-tiap perusahaan sering kali bakal memberikan izin kepada karyawan yang hendak melakukan ibadah umrah atau haji.

Bahkan, dalam Pasal 93 ayat 2 UU Ketenagakerjaan, perusahaan mesti memberikan upah penuh dan maksimal cuti 50 hari atau sesuai kesepakatan kepada karyawan yang akan umrah atau haji.

6. Bencana Alam

bencana alam



Alasan izin tidak masuk kerja yang masuk akal dan diyakini dapat diterima perusahaan adalah karena terkena bencana alam.

Pasalnya, bencana alam adalah situasi yang tentunya tidak dapat diduga oleh manusia.

Oleh karena itu, bagi karyawan yang mengalami bencana alam seperti banjir, gempa, kebakaran, dan lain sebagainya, perusahaan harus memberikan izin apabila sang karyawan tidak masuk kerja.

7. Urusan Keluarga

Alasan izin tidak masuk kerja yang sering digunakan oleh karyawan selanjutnya adalah terkait urusan keluarga.

Beberapa alasan keluarga ini bisa bermacam-macam, seperti adanya acara pernikahan, acara khitanan, atau terdapat pihak keluarga yang meninggal.

Alasan Izin Tidak Masuk Kerja agar Bos Tidak Marah

Selain daftar yang telah disebutkan, terdapat beberapa alasan izin tidak kerja lainnya yang bisa kamu sematkan.

alasan izin tidak masuk kerja

8. Mengurus Dokumen penting seperti SIM, STNK, atau KTP

Izin tidak masuk kerja karena sedang mengurus dokumen penting seperti SIM, STNK, atau KTP menjadi alasan yang logis.

Alasan tersebut baiknya disertakan pula dengan bukti yang cukup kuat sehingga bos akan memaklumi dan tidak marah.

9. Cuaca Buruk

Cuaca buruk bisa pula dijadikan alasan untuk tidak masuk kerja, tetapi tentu saja kamu tidak boleh berbohong.

Kamu bisa mengirimkan bukti dengan foto cuaca pada saat itu ke grup WA kantor sehingga rekan hingga bos benar-benar yakin dan percaya.

10. Masalah dengan Kendaraan Pribadi

Permasalahan pada kendaraan pribadi acapkali terjadi ketika kita hendak berangkat kerja.

Tidak jarang, masalah tersebut membuat kita tidak bisa bekerja karena waktu yang terlanjur sempit.

Alasan tidak masuk kerja karena kendaraan pribadi bisa kamu layangkan saat itu juga agar bos tidak marah.

11. Bertemu Klien Baru di Luar Kantor

Bersua klien di luar kantor bisa dijadikan alasan untuk tidak masuk kerja.

Akan tetapi, dikarenakan hal ini masih berkaitan dengan pekerjaan, kamu dapat meminta keringanan.

Misalnya, datang terlambat atau tiba di kantor ketika urusan dengan klien telah rampung.

12. Berada di Luar Daerah atau Kampung Halaman

Alasan izin tidak masuk kerja yang terbilang masuk akal salah satunya adalah karena kamu sedang berada di luar daerah yang tidak memungkinkan untuk pulang secepatnya.

13. Tidak Ada yang Menjaga Anak

Terakhir, tidak ada yang menjada anak bisa dijadikan alasan izin tidak masuk kerja yang cukup logis.

Lagi, alasan ini mesti diberitahukan sebelum jam-jam masuk kerja atau hari kerja agar bos tidak marah.

Alasan Izin Tidak Kerja yang Tak Masuk Akal

Ada beberapa alasan izin tidak masuk kerja yang sebaiknya kamu hindari karena bisa jadi alasan yang dikemukakan tidak masuk akal. Apa saja?

  • Terlambat bangun
  • Mengikuti interview atau tawaran kerja di tempat lain
  • Sakit kepala
  • Kelelahan karena pulang larut malam
  • Bermasalah dengan atasan atau rekan kerja

***

Semoga ulasan di atas bermanfaat, ya, Property People.

Yuk, baca informasi menarik lainnya hanya di Berita.99.co.

Follow juga Google News kami agar tidak ketinggalan informasi paling terkini.

Tak lupa, kunjungi laman www.99.co/id untuk menemukan beragam rumah idaman dan properti.

Dapatkan berbagai promo dan diskon menggiurkan karena ternyata beli hunian emang #segampangitu.




Hendi Abdurahman

Mengawali karier sebagai penulis lepas seputar tema olah raga di sejumlah media online. Sejak 2021 menjadi penulis konten SEO di 99 Group dengan cakupan tema meliputi properti, marketing, dan gaya hidup. Senang menjelajah kota di akhir pekan.

Related Posts