Berita Berita Properti

Pemerintah Targetkan Tahun 2030 Tak Ada Lagi Kawasan Kumuh di Kota. Bagaimana Caranya?

2 menit

Saat ini, perkotaan di Indonesia dipenuhi kawasan kumuh karena migrasi besar-besaran yang dilakukan masyarakat desa ke kota.

Terlebih saat pasca-Lebaran, masyarakat desa berbondong-bondong datang dan bermigrasi ke kota dengan tujuan mencari pekerjaan.

Semakin banyaknya orang yang bermigrasi ke perkotaan membuat ruang hidup di kota semakin padat dan serba terbatas.

Tentu kondisi tersebut dapat memperlebar penciptaan kawasan kumuh atau wilayah padat penduduk yang fasilitas prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) terbatas.

Program Pemerintah Dalam Mengurangi Peningkatan Kawasan Kumuh

kawasan kumuh jakarta

sumber: republika.co.id

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pemerintah menggalakkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Program ini merupakan upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna mempercepat penanganan pemukiman kumuh di perkotaan.

Melansir dari kompas.com, dalam pelaksanaannya, program ini menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten, masyarakat, dan stakeholder terkait.

Untuk implementasi pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh, terdapat beberapa tahap yang dilakukan yaitu mulai dari pendataan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta keberlanjutan.

Penanganan Kawasan Kumuh Seluas 6.000 Hektare

kawasan kumuh

sumber: jakarta.bisnis.com

Wakil Kepala Program Management Unit (PMU) Kotaku Mita Dwi Aprini mengatakan tahun 2021 ini, pemerintah menargetkan penanganan kumuh seluas 6.000 hektare.



“Tahun ini kami menargetkan penanganan kota kumuh seluas 6.000 hektare,” kata Mita seperti dikutip dari laman resmi kotaku.pu.go.id, Senin (12/7/2021).

Menurutnya, program tersebut dilakukan melalui beberapa pendekatan.

Pertama, BPM Kotaku Reguler yang dilaksanakan di 365 desa/kelurahan (113 lokasi baru) pada 269 kecamatan di 145 kabupaten/Kota yang tersebar di 32 provinsi.

Kedua, BPM Kotaku Padat Karya Tunai atau CFW yang dilaksanakan di 1.632 desa/kelurahan pada 644 kecamatan di 209 kabupaten/kota yang tersebar di 33 provinsi terdampak pandemi Covid-19.

Ketiga, BPM Kotaku Peningkatan Penghidupan Berkelanjutan (PPMK) atau Livelihood yang dilaksanakan di 59 desa/kelurahan pada 55 kecamatan, 47 kabupaten/kota, yang tersebar di 14 provinsi.

Keempat, BPM Kotaku Hibah DFAT yang dilaksanakan di 43 desa/kelurahan pada 34 kecamatan di 15 kabupaten/kota yang tersebar di 11 provinsi.

Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, tambah Mita, target dan kualitas kegiatan Program Kotaku di lapangan harus tetap sesuai target.

“Ini sudah kita buktikan, di mana hampir satu tahun lebih kita melakukan pendampingan selama pandemi Covid-19 dengan berbagai cara dan media, Alhamdulillah sampai saat ini kita belum mengalami hambatan yang berarti,” ujar Mita.

Dengan program tersebut, pemerintah menargetkan tahun 2030 Indonesia bebas pemukiman kumuh di perkotaan.

***

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu ya, Sahabat 99.

Bagaimana menurutmu, apakah Pemerintah sanggup melaksanakan program tersebut?

Jangan lupa pantau terus artikel menarik lainnya lewat Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari rumah dijual di Cimahi Utara?

Cek saja pilihannya hanya di 99.co/id.




Gadis Saktika

Gadis Saktika adalah Content Writer di 99 Group yang sudah berkarier sebagai penulis dan wartawan sejak tahun 2019. Lulusan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI ini senang menulis tentang etnolinguistik, politik, HAM, gaya hidup, properti, dan arsitektur.
Follow Me:

Related Posts