Berita

2 Kebijakan Baru Pemerintah Ini Mendukung Sektor Properti, Lho!

< 1 menit

Hai, Urbanites! Kali ini UrbanIndo membawa kabar gembira. Ternyata ada peraturan baru dari pemerintah Indonesia yang isinya mendukung kemajuan sektor properti. Wah, kira-kira apa ya? Yuk, temukan jawabannya dalam artikel ini!

Peraturan Baru Pemerintah

Belum lama ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru berupa Peraturan Pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2016. PP tersebut berisi mengenai tarif baru pajak penghasilan (PPh) Final berupa pengalihan hak atas tanah atau bangunan.

Dalam peraturan baru tersebut dijelaskan bahwa PPh tanah atau bangunan hanya jadi 2,5 persen. Hal ini tentunya akan menjadi salah satu pendorong untuk meningkatkan proses transaksi jual beli properti di pasar primer maupun sekunder.

Tidak hanya PP No. 34, ada juga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 122 yang berisi tentang penempatan investasi properti dalam rangka pengampunan pajak. Peraturan ini tentunya akan memberikan peluang besar dalam industri properti untuk bisa merasakan manfaat dari pengampunan pajak atau tax amnesty.



Kebijakan Harus Disempurnakan

Adanya dua peraturan baru ini tentunya memberikan harapan terhadap pemerintah untuk bisa memperbaiki atau menyempurnakan kebijakan-kebijakan sebelumnya yang mendukung kemajuan industri properti.

Apa saja yang harus disempurnakan? Ternyata masih banyak, mulai dari finalisasi tarif PPh dan BPHTB untuk DIRE, kebijakan kepemilikan properti oleh warga negara asing, penyederhanaan perizinan, aturan hunian berimbang, dan beberapa aturan lainnya.

Di luar hal tersebut, ada pula harapan agar pemerintah bisa tetap konsisten dalam menjalankan aturan yang sudah dibuat. Diharapkan juga bahwa pemerintah dapat bertindak konsisten agar tidak ada peraturan baru yang dikeluarkan dan bertentangan dengan peraturan yang sudah ada.

Semoga dengan adanya dua kebijakan ini dapat membuat sektor properti menjadi semakin berkembang ya, Urbanites. Yuk, kita tunggu perkembangan dari dua kebijakan baru ini!

Oh ya, sebaiknya sebarkan artikel ini di media sosial Anda! Mengapa? Dengan demikian, semua orang akan tahu mengenai informasi ini.




Pamella Fricylia

Salah seorang Writer di UrbanIndo.com. Pada akhirnya lebih memilih menjadi penulis daripada jurnalis. Selalu yakin bahwa aksara dan logika dapat membentuk rangkaian kata penuh makna. Berikan komentar dan mari berdiskusi!
Follow Me:

Related Posts